Bawaslu Luncurkan Aplikasi Siswaskam Untuk Pengawasan Jalannya Pemilu 2024

Fokus Subang Politik Sosial

Pewarta: Keykey

KAB.SUBANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum ) Kabupaten Subang membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan kampanye.

Masa kampanye Pemilu dimulai pada 28 November 2023. Untuk penguatan pengawasan, Bawaslu membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan kampanye.

Cucu Kodir menerangkan, Tim Fasilitasi ini merupakan personil dari Bawaslu. Merekan bertugas melakukan pengawasan kampanye.

“Tim fasilitasi pengawasan kampanye dibentuk agar dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye tidak keluar dari koridor aturan dan substansi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” terang Anggota Bawaslu Subang Cucu Kodir saat Konferensi Pers di Aula Kantor Bawaslu Subang, Selasa (28/11/2023).

Cucu Kodir mengingatkan seluruh peserta pemilu mendaftarkan tim atau pelaksana kampanye serta akun resmi terkait kampanye peserta pemilu di media sosial (medsos) kepada KPU Subang.

Pendaftaran tim kampanye dan akun resmi media sosial dilakukan tiga hari sebelum dimulainya masa kampanye 28 November 2023.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam. Tujuannya untuk mempermudah dalam pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Melalui aplikasi Siwaskam, proses pengawasan kampanye dalam Pemilu 2024 akan semakin terarah sesuai dengan aturan pengawasan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan”, ujar Cucu Kodir.