Pemerintahan Desa Gunungtanjung Open Pendaftaran Calon Perangkat Desa

Fokus Kab Tasik Pemerintahan

FOKUS KAB TASIK. (Fp) – Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup)Tasikmalaya Nomor.128 tahun 2019,btentang pengangkatan dan pmberhentian perangkat Desa. Dengan adanya perubahan susunan organisasi Pemerintah Desa, maka terdapat kekosongan perangkat desa. Dari itulah Pemdes Gunungtanjung melaksanakan. Seleksi atau penerimaan para calon perangkat desa yang digelar hari Selasa (18/02/20). Yang bertempat di ruang kantor Desa Kecamatan Gunungtanjung Kab. Tasikmalaya.

Panitia Pemilihan/Seleksi, terdiri dari tujuh orang yang diketuai

Ketua H.Sarpudin.S.Pd.MM.Pd selaku Panitia Pemilihan calon Kepala desa Gunungtanjung saat berbincang bincang dengan fokuspriangan di lokasi menyampaikan, tatacara pendaftaran yaitu pemohon mengajukan permohonan secara tertulis dan bermaterai, lantas disampaikan kepada kepala desa Gunungtanjung, melalui panitia penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa dengan melampirkan Kelengkapan persyaratan,”kata Sarpudin.

“Untuk tahapan tahapannya, sosialisasi seleksi calon, penerimaan dan verifikasi berkas, pengumuman kelulusan Administrasi, seleksi calon dan pengumuman kelulusan perangkat desa.

Syarat syarat dan ketentuan bagi para calon perangkat desa yang dapat di angkat menjadi perangkat desa adalah penduduk desa Gunungtanjung warga Negara Republik Indonesia yang terpenting siap tidak lolosnya. hasil penyaringan dan penjaringan verifikasi rengrengan panitia,”ujarnya.

Lanjut H.Sarpudin, kaitan soal yang akan diselesaikan oleh para peserta, dibuat atau dikeluarkan dari pemerintah kecamatan yang kewenangannya dari Kasi Pemerintahan. Soal soal yang harus dikerjakan oleh para peserta diantaranya, prihal Pemerintahan, pengetahuan umum, sosial Ekonomi Seni budaya, tes tulis, tes Komputer, dan sesi wawancara, hasil dari seleksi calon perangkat Desa secara Akumulatif,”pungkasnya.

Sementara Kades Gunungtanjung Yoga saat dihubungi via telpon, mengatakan, tujuan diselenggarakan seleksi penerimaan calon perangkat desa, karena di Desa Gunungtanjung ada kekosongan perangkat Desa, jumlah kekosongan yang diperlukan Pemerintah Desa sebanyak dua orang, yaitu Kaur Keuangan dan operator desa.

Pemerintahan Desa mengacu pada Perbup Tasikmalaya nomor 128 tahun 2019, karena di Pemdes Gunungtanjung adanya perubahan susunan organisasi Pemdes, dua orang yang biasa menjalankan tufoksinya sudah purnabakti (pensiun),”tutur kades.

Kaitan persyaratan yang harus ditaati oleh para peserta untuk menduduki tugas, Kaur keuangan dan operator desa, minimal pendidikan SMU/sederajat, berusia 20 tahun sampai 42 tahun dan paling utama lulus penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon perangkat desa, sehat jasmani dan rohani tidak terlibat/bebas narkoba, yang terpenting bisa menguasai dalam bidang komputerisasi dan pengadministrasian, menguasai Aplikasi Microsoft word dan Excel, yang terpenting bagi kami siapa saja lulus dalam penyelenggaraan ini, yang di ikuti oleh enam peserta laki laki dua orang perempuan empat orang, ikhlas rela mengabdi pada daerahnya yaitu Desa Gunungtanjung, karena semua peserta berasal dari atau warga Gunungtanjung,itu harap an saya,”pungkas Kades Yoga.

Jurnalis : Ade Joe