Video Salah Seorang ASN di Lingkungan Pemkab Sukabumi Pamer Senpi Saat Bertugas Diperiksa Polisi

FOKUS SUKABUMI Sosial

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Jagat media sosial ( medsos ) dikejutkan oleh sebuah video viral tentang pernyataan seseorang yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selalu membawa senjata api (senpi) saat menjalankan tugasnya.

Video yang berjudul “Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya” diunggah melalui kanal YouTube Zaizal Zainal
Menyikapi hal tersebut aparat kepolisian Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM), (17/9/21).

Penyelidikan Polisi mengungkap bahwa Zaizal Zainal tercatat sebagai ASN yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung. Riwayat yang bersangkutan juga merupakan ASN yang telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B.

Menurut informasi dari kepolisian, sanksi tersebut berkaitan dengan kedisiplinannya sebagai ASN yang tidak masuk kerja selama 8 tahun. Bahkan kasus kedisiplinan tersebut telah dilimpahkan ke tingkat Inspektorat.
Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid BPKSDM Derlan kepada penyelidik kepolisian.

Keterangan lainnya yang dihimpun Kepolisian menyebutkan pada tahun 2007 silam Zaizal Zainal bekerja di kehutanan, kemudian dimutasikan ke BPP Kecamatan Gegerbitung, kemudian dipindahkan ke dinas pertanian.

Tidak sampai disitu tahun 2012 Zaizal Zainal juga dimutasikan kembali ke Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung sampai sekarang.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam laporan tertulis, jajarannya yang melakukan penanganan kasus ini menerangkan dari penyelidikan diperoleh keterangan bahwa pada tahun 2007 yang bersangkutan sempat terlihat membawa senpi saat bekerja di kehutanan.
Atas hasil penyelidikan tersebut, aparat kepolisian akhirnya mendatangi tempat kediaman Zaizal Zainal di Kampung Mekarjaya RT 12/05 Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.

Kepada polisi Ia mengaku video dalam YouTube itu dibuat sebagai bentuk curahan hatinya terhadap kekecewaan atas tidak diresponnya pengaduannnya kepada Presiden, Kapolri maupun Kapolres.
Zaizal Zainal mengatakan pengaduannya tersebut berisi tentang dirinya yang kerap dibully oleh rekan kerjanya serta tekanan dan intimidasi dari pimpinan di unit kerjanya. Sementara itu terkait senpi yang diperlihatkannya dalam video, dia mengaku bukanlah senpi sesungguhnya.
Tetapi korek api yang bentuknya menyerupai senpi yang dibeli seharga Rp300 ribu. “Ia sengaja memperlihatkan senpi korek api tersebut untuk menakut-nakuti pihak yang pernah mengancamnya. Kini senpi korek api tersebut telah diamankan petugas kepolisian,” tandas AKBP Dedy, dalam keterangan tertulisnya.
( Rusdi )