Satreskrim Polres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor di Wilayah Pangandaran

Fokus Kab Ciamis Hukum dan Kriminal

FOKUS KAB CIAMIS. (Fp) – Satreskrim Polres Ciamis Berhasil mengungkap Tindak Pidana Curanmor Kendaraan Roda 4 yang terjadi di wilayah Pangandaran, tepatnya di Wonoharjo dan Babakan kejadian pada Bulan Desember sekitar pukul 04.00-05.00 pagi.

Dua orang tersangka yang berhasil ditangkap berdomisili dari Langkaplancar dan Bekasi. Kemudian barang bukti yang diamankan yaitu Kunci Letter T, 7 kendaraan roda 4 pick up. Satu sarana untuk melakukan kejahatan dan 6 hasil dari kejahatan”, Kata Polres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, S.H SIK MH., pada jumpa Pers, Kamis (30/01/20).

Adapun 14 TKP diantaranya yaitu Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya dan Garut sebagai tempat dilakukannya kejahatan dan ada 1 orang DPO dalam pengejaran sebagai Dalang otak kejahatan dari sindikat ini. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara”, pungkasnya.

Jurnalis: Alvine NR