Pewarta : Didi Admawijaya
DELI SERDANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Sebanyak Delapan rumah di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, ditertibkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta security PTPN II, Rabu (31/05/2023).
Dari keterangan Kuasa Hukum PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II), Sastra mengatakan penertiban tersebut dilakukan terhadap sejumlah rumah dinas milik PTPN II yang berdiri dilahan milik oleh PTPN II.
“Ini adalah penertiban rumah dinas milik PTPN, totalnya ada delapan rumah dan disini akan di bangun Kota Deli Mega Politan ,” ujar Sastra, Rabu (31/05/2023).
Sebelum dilakukannya penertiban, Sastra mengaku pihak PTPN II sudah melakukan komunikasi terhadap masyarakat yang tinggal di rumah yang akan ditertibkan tersebut.
Hanya saja, komunikasi tersebut tidak menemui titik tengah dengan sejumlah masyarakat yang tetap bertahan di rumah yang berdiri di lahan milik PTPN II.
“Kami lebih kurang satu tahun sudah melakukan komunikasi, tapi mereka juga tetap terus bertahan dengan permintaan yang cukup tinggi, yang tidak bisa kami penuhi. Sementara dari 150 bangunan, yang sudah menerima 137,tinggal 13 rumah lagi,” Ujarnya.
Sastra juga menjelaskan pihak PTPN berencana akan menertibkan sebanyak 13 rumah, dan pada hari ini akan dilakukan penertiban pertama terhadap delapan rumah.
“Pada hari ini delapan rumah yang kami tertibkan, dan sisanya lima lagi ada di belakang.Untuk delapan rumah yang sekarang di tertibkan, kita sudah lalukan penyelesaiannya secara persuasif.Namun mereka juga tetap tidak mau, dan kami juga tidak mungkin menunda nunda terus dan ini sudah pada waktunya untuk di tertibkan,”ujarnya.
Dan dengan perlawanan yang diberikan masyarakat, Sastra menganggap hal tersebut sebagai hal yang biasa. Namun ia mengaku, dengan penertiban yang dilakukan tersebut, untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Jadi soal perlawanan itu sudah biasa, setiap pembangunan itu ada perlawanan dan penolakan dimana pun itu, saya kira itu wajar. Yang penting, tujuan kita pembangunan itu, untuk kepentingan yang lebih luas,” Ungkapnya.
Disisi lain Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan mengatakan, status rumah masyarakat yang diterbitkan tersebut, berdasarkan surat edaran Satpol-pp hanyalah sebagai Hak Guna Usaha (HGU)
“Kalau statusnya tidak bisa saya jawab, kalau berdasarkan surat Satpol PP, tanah ini statusnya masih HGU. Dan kalau dari masyarakat, saya masih belum tau bagaimana. Sekarang kita masih upayakan negosiasi,” Katanya.
Ruslan menyebutkan, sebelum ditertibkan, masyarakat telah di berikan peringatan, namun mereka tetap bersikukuh mempertahankan rumah masing-masing.
Maka dari itu, Ruslan mengaku pihak Desa akan melakukan negosiasi terhadap PTPN II terkait rumah warga yang di tertibkan tersebut.
“Sebelumnya sudah ada peringatan, dan sudah kita aja negosiasi warga. Tapi belum dapat titik temu, makanya kami nanti hingga sore akan lakukan negosiasi,” Pungkasnya.
“Kalau statusnya tidak bisa saya jawab, kalau berdasarkan surat Satpol PP, tanah ini statusnya masih HGU. Dan kalau dari masyarakat, saya masih belum tau bagaimana. Sekarang kita masih upayakan negosiasi,” Katanya.
Kepala Desa Sampali,Ruslan juga menyebutkan, sebelum ditertibkan, masyarakat telah di berikan peringatan, namun mereka tetap bersikukuh mempertahankan rumah masing-masing.
Maka dari itu, Ruslan mengaku pihak Desa akan melakukan negosiasi terhadap PTPN II terkait rumah warga yang di tertibkan tersebut.
“Sebelumnya sudah ada peringatan, dan sudah kita aja negosiasi warga. Tapi belum dapat titik temu, makanya kami nanti hingga sore akan lakukan negosiasi,” Pungkasnya.
Dari pantauan awak media di lapangan, Penertiban tersebut pun di warnai aksi penolakan dari masyarakat yang tidak terima rumahnya di robohkan alat berat milik PT Perusahaan Nusantara (PTPN II).
Tampak puluhan warga terlibat aksi dorong dorongan dengan petugas gabungan yang hendak mengeluarkan barang barang milik warga dari dalam rumah yang akan di tertibkan.
Adu mulut warga dan petugas pun tak terhindar kan, puluhan masyarakat itu berteriak penolakan terhadap penertiban yang dilakukan petugas gabungan.
Tak sampai disitu, seorang warga yang menolah pun tampak menaiki alat berat milik PTPN II yang hendak menghancurkan rumahnya. Hingga petugas gabungan pun secara paksa menarik dan mengamankan pria tersebut ke tempat yang aman.
Hingga petugas gabungan pun berhasil menghadang masyarakat yang hendak melakukan perlawanan terhadap petugaa yang sedang mensterilkan bangunan yang akan di robohkan alat berat tersebut.