TIm Teknis BPBD Desa Ciherang Jelaskan Tentang Simpang Siur Kades Terima Bantuan Dana Gempa. Berikut Simak Penjelasannya !

Fokus Cianjur Sosial

Pewarta: Tubagus

KAB.CIANJUR-FOKUSPRIANGAN.ID – Tim Teknis BPBD Desa Ciherang Kabupaten Cianjur menjelaskan soal adanya pemberitaan disuatu media, terkait isu salah satu Kepala Desa di Cianjur, namanya masuk dalam daftar sebagai penerima dana gempa katagori rusak berat.

Tim Teknis BPBD Desa Ciherang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Samsul Rizal mengatakan, kalau ia membenarkan bahwa nama Acep Haryadi masuk dalam daftar penerima bantuan dana gempa. “Saya pikir sesuai dengan aturan siapapun berhak menerima bantuan buat dana gempa selama orang tersebut memang benar warga Cianjur maka dia mempunyai hak yang sama sebagai masyarakat yang terdampak bencana gempa, terlepas dia adalah seorang Kepala Desa atau siapapun juga dan benar nama Acep Haryadi masuk dalam daftar rumah dari korban bencana,” kata Samsul Rizal kepada FokusPriangan, Jumat (30/12/22).

Samsul menjelaskan, untuk penilaian tentang rumah rusak berat nanti ditentukan oleh penilaian tim verifikasi BPBD Cianjur bekerjasama Tim BNPB ( Badan Nasional Penanggulangan Bencana ) serta melibatkan unsur Mahasiswa dan siapa juga berhak menerima nya .
“Wajib itu tidak mengenal strata sosial atau kejadian bencana juga ga melihat kaya ataupun miskin , semua punya hak yang sama,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, Kades Ciherang Kecamatan Pacet, Acep Haryadi mengatakan Berita yang telah beredar telah memojokan pribadi dan dirinya punya hak untuk menjawabm” Tadi sudah disampaikan pihak BPBD Cianjur siapun berhak menerima bantuan, kalau yang besangkutan benar warga Kabupaten Cianjur yang terdampak musibah bencana gempa ,terkait muncul nya nama saya, data itu tidak bisa dipertanggung jawabkan, ya kami merasa dirugikan dan saya sudah konfirmasi ke pihak BPBD Cianjur bahwa benar ada data Link tapi BPBD Cianjur tidak mengeluarka Link seperti itu,” jelas Acep kepada FokusPriangan.

Menurutnya, itu isu menyesatkan yang mau memojokan dirinya ya jangan sampai ini dari pesanan orang – orang tertentu yang tentu akan berdampak dapat merugikan sebelah pihak.” Kalau ini benar isu pesanan dari oknum yang akan menjatuhkan saya, konsekwensi nya harus nanti diterima menyangkut pencemaran nama baik pribadi saya,” ujarnya.

Ia mengaku, kalau sudah memojokan dirinya selaku Kepala Desa Ciherang, pasti dirinha mengambil langkah – langkah hukum. “Persoalan ini sudah saya komunikasikan dengan pendamping Hukum pihak Parade Kabupaten Cianjur dan dimohon untuk Aplikasi seperti ini segera diluruskan jangan sampai ini menimpa teman – teman Kades Desa -desa lain, pihak BPBD juga sedang
melakukasn pendampingan di Desa Ciherang,” tandas Acep.