SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir,intruksikan para Camat di wilayah masing-masing untuk memantau dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi saluran air, khusunya terhadap bangunan. atau kontruksi yang menutup,mempersempit atau menghambat aliran air yang berpotensi menimbulkan genangan dan banjir.

Sesuai surat edaran Bupati Sumedang Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penertiban Saluran Air dan Antisipasi Bencana Banjir Pada Musim Penghujan.

Camat harus menghimbau secara masif dan persuasif kepada pemilik bangunannya serta melakukan penertiban terhadap bangunan/kontruksi yang mengganggu fungsi saluran air dengan memberi peringatan kepada pemilik bangunan dan batas waktu untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Apabila tidak diindahkan, agar dilakukan pembongkaran dengan berkoordinasi bersama Satpol PP dan instansi terkait.

Terima kasih untuk camat yang sudah melaksanakan intruksi ini.”Tutupnya. (Kusnadi)

Rilis Berita: Humas/Kominfo Sumedang