Reporter: Dede Irwan
KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Maraknya penjaman online (pinjol) ilegal menimbulkan permasalahan di masyarakat. Banyak persoalan yang timbul di masyarakat dipicu oleh pinjol dan lembaga keuangan ilegal.
Melihat banyaknya korban akibat pinjol ilegal, Pemerintah Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis mengadakan sosialisasi dan edukasi pencegahan dan pengendalian pinjol dan lembaga keuangan ilegal.
Sosialisasi tersebut menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Jelat, pada Senin, 24 Agustus 2026 yang diikuti oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam kesempatan itu hadir pula anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi Partai Golkar, Mohamad Ijudin, M.Pd.
Mohamad Ijudin mengungkapkan, yang melatar belakangi diadakannya sosialisasi tersebut karena banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol dan lembaga kuangan ilegal.
“Sosialisasi ini tentang judol, pinjol, termasuk di dalamnya bank emok, dan aktivitas keuangan ilegal yang merebak di masyarakat. Sasarannya adalah para tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelas Mohamad Ijudin.
Anggota Komisi A DPRD Ciamis ini mengungkapkan, banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online, bank emok dan judi online.
Kondisi ini menimbulkan persoalan serius terutama di dalam keluarga. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang rumah tangganya hancur.
Selain itu, lanjut Ijudin, pinjol ilegal juga menimbulkan konflik sosial yang meresahkan masyarakat.
“Berangkat dari persoalan itu, kita mencoba untuk memberikan satu soulisi kepada masyarakat supaya mereka tidak terjebak dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri karena kekurangpahaman tentang tata kelola keuangan, tentang judi online, pinjaman online dan sebagainya,” jelasnya.
“Faktanya penerima PKH, BLT, itu banyak yang dibatalkan bantuan sosialnya gara-gara di antara keluarganya terjebak judi online. Jadi jangan sampai hal itu terulang kembali,” tandasnya.
Mohamad Ijudin menambahkan, masyarakat sangat responsif dengan adanya sosialisasi tersebut.
Dia pun berpesan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan gadget agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Pesan saya kepada masyarakat, hati-hati dengan jempol Anda, dengan digital hari ini. Karena kalau kita tidak bijaksana dalam menggunakan gadget maka kita akan terjebak dengan hal-hal yang merugikan diri kita sendiri terutama dalam hal-hal yang bersifat ekonomi yang kemudian berimplikasi terhadap persoalan-persoalan lain,” tegasnya.
Pemdes Jelat Menyambut Baik Sosialisasi dan Edukasi Tentang Pinjol dan Lembaga Keuangan Ilegal
Kepala Desa Jelat, Arga Susyla Prayoga, S.E., menyampaikan apresiasi atas digelarnya sosialisasi terkait pinjaman ilegal kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi terkait adanya sosialisasi dan edukasi tentang pinjaman online dan lembaga keuangan ilegal. Jadi, memang masyarakat penting untuk memahami bagaimana ciri-ciri pinjaman yang legal dan ilegal. Karena memang di era digital ini kemudahan teknologi ada manfaat dan mudaratnya,” kata Arga.
Menurut dia, pinjaman online ilegal maupun lembaga keuangan ilegal seperti bank emok sangat merugikan masyarakat. Bukan hanya dari segi keuangan saja tetapi juga pada aspek lain.
“Karena memang pinjaman yang seperti ini (ilegal) bukan satu dua orang yang menjadi korban. Terus yang dirugikan juga bukan hanya dari segi keuangan saja, tapi juga ada dampak lain, seperti ada yang sampai bunuh diri,” katanya.
“Nah, pentingnya kegiatan ini supaya warga Desa Jelat ke depannya tidak ada korban yang terjerat pinjaman online dan lembaga keuangan ilegal,” tambahnya.
Dia berharap peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dapat menjadi jembatan kepada keluarga dan kerabat serta masyarakat untuk memberikan edukasi terkait pencegahan pinjol dan lembaga keuangan ilegal.”Pungkasnya.
Sumber Berita:………