Reporter : Aep S

KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di Aula Pontren Bidayatul Hikmah Cihuma, di Kp. Cihuma RW. 11 Desa Cibunar Kecamatan Cibatu, Senin, 16 Maret 2026/26 Ramadhan 1447 H, di laksanakan kegiatan kepedulian sosial berupa santunan kepada Anak Yatim, Fakir Miskin, Orang Tua/Kaum Dhuafa sebanyak 500 orang.

Acara santunan tersebut dihadiri oleh Dewan Penasihat KH. Dadang Abdul Karim, Lc, Wakil Ketua Sutisna, Sekum Aep Saepudin, Bendahara Asep Andi Firmansyah, Wakil Sekretaris Hj. Iis Tuti, Korlap Ma’mun dan Koordinator Keamanan H. Ade Suparman.

Aep Saepudin selaku Sekertaris Umum PSGA (Paguyuban Sinar Garut Asli) mengatakan, “Alhamdulillah pada bulan Ramadhan 1447 H, PSGA tetap konsisten untuk melaksanakan program rutin tahunan yaitu santunan kepada Anak Yatim, Fakir Miskin, Orang Tua Jompo/Kaum Dhuafa sebanyak 500 orang, ini di lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang sangat membutuhkan, jangan melihat nilai nominal uangnya, tapi rasa kepedulian dimana sebagai firman Allah bagi yang suka menghardik dan tidak memberi makan kepada anak yatim termasuk kepada golongan orang yang mendustakan agama dan balasannya adalah neraka wail,” ujarnya

Lanjut Aep Saepudin yang juga di percaya sebagai Ketua MPC FAHMI TAMAMI Kabupaten Garut, “Program rutin selanjutnya, insya Allah setiap tgl 3 syawal selalu di adakan acara silaturahmi Halal Bihalal Keluarga Besar PSGA untuk mempererat tali silaturahmi dan evaluasi kinerja Korwil dan membahas serta mendata keanggotaan, ini kami lakukan untuk menumbuhkan rasa memiliki para anggota terhadap organisasi PSGA, Mereka harus tahu awal mula sejarah adanya Es Campur SINAR GARUT, tidak ujug – ujug tapi melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan, dengan penuh kesungguhan dari H. Ucu bersama para putranya kemudian mengajukan hak paten Merk SINAR GARUT, tapi terkendala karena sudah ada yang mengajukan ke Ke menhumkam RI, makanya untuk melawan mereka yang punya Merk SINAR GARUT Palsu, di dirikan PSGA, Alhamdulillah akhirnya perjuangan membuahkan hasil, sekarang PSGA sudah berbadan hukum dan Merk SINAR GARUT sudah memiliki hak paten, maka konsekuensi nya, karena Bpk/Ibu, telah memakai Brand Sinar Garut, maka sesuai AD/ART PSGA, Bpk/ibu, punya kewajiban membayar infaq Rp. 50.000/bulan atau Rp. 600.000/tahun.” ungkapnya

Kita patut bersyukur dengan uang Rp. 600.000, bisa memberikan santunan kepada 500 orang X Rp. 500.000,- total anggaran yang dikeluarkan oleh PSGA Rp. 25 juta, jadi semuanya mendapatkan pahala yang sama dan tidak di golongkan kepada orang yang suka mendustakan agama/munafiq.” Tandasnya.

Selesi acara sambutan di lanjutkan dengan Thausiysh sekaligus do’a oleh KH. Dadang Abdul Karim mengenai makna dan hakikat shaum serta faidah berbuat kebaikan dan kepedulian kepada anak yatim, fakir miskin, orang tua jompo/kaum dhuafa.

Pada acara pokok kemudian pembagian santunan yang diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Penasihat, Wakil Ketua, Sekum, Wakil Sekretaris, Bendahara, Korlap, Korwil dan Koordinator Keamanan serta di pungkas dengan poto bersama.