SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memperkuat langkah strategis guna meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kelompok Kerja (Pokja) dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Sumedang yang bertempat di Pondokan Hanjuang Hegar.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang ini berfokus pada penguatan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau yang dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Langkah inovatif ini digagas untuk menghadirkan pengelolaan pembangunan yang lebih terpadu, berkualitas, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sumedang.
Dalam paparannya, Sekda Sumedang menjelaskan bahwa kuota anggaran yang bersumber dari Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) sifatnya adalah stimulan. Sementara itu, kondisi riil di lapangan seringkali menuntut kebutuhan biaya yang lebih besar demi mewujudkan standar bangunan rumah yang layak dan berkualitas.
Oleh karena itu, kolaborasi multipihak menjadi kunci utama penyelesaian masalah tersebut. Pendanaan kini digalang tidak hanya mengandalkan APBD atau pemerintah pusat, melainkan turut disupport oleh dunia usaha melalui dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), perbankan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta kaum agnia. Seluruh sumber pembiayaan ini dihimpun dalam satu sistem tata kelola terpadu yang mencakup skema gotong royong, zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk menutupi kekurangan renovasi rumah yang melebihi nilai stimulan standar.
Melalui metode kolaborasi multipihak ini, tata kelola pelaksanaan Rutilahu di Kabupaten Sumedang diharapkan menjadi semakin transparan, efektif, dan akuntabel. Keberhasilan model perintis ini diyakini mampu mendongkrak indikator keberhasilan kinerja daerah. Pada gilirannya, capaian positif tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi Kabupaten Sumedang untuk mendapatkan tambahan kuota bantuan yang lebih besar dari Kementerian PKP pada tahun-tahun mendatang.