KAB.SUBANG | FOKUSPRIANGAN.ID – PT Subang Sejahtera, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang, menggelar pertemuan bersama sejumlah pengusaha pertambangan galian tanah merah untuk membahas tindak lanjut kerja sama sekaligus mengevaluasi perkembangan proses perizinan kegiatan jasa pengolahan lahan dalam rangka mendukung program cetak sawah baru.

Pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk membahas perkembangan pengurusan perizinan melalui KBLI 01611, termasuk proses pengurusan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sejumlah pengusaha galian tanah merah hadir dalam pertemuan yang berlangsung di kantor PT Subang Sejahtera. Di antaranya pengusaha dari CV Tanjung Jaya Barokah yang berlokasi di Kecamatan Pagaden Barat, Azie dan H. Cece, pengusaha galian tanah merah di Desa Jalupang, H. Aceng; PT Sinter Jaya Kecamatan Cipendeuy, Koyanpin; CV Lukman Hakim Kecamatan Pagaden; serta PT Putra Dolar.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari tindak lanjut kerja sama antara PT Subang Sejahtera Quarry dengan para rekanan, evaluasi progres pengurusan perizinan jasa pengolahan lahan untuk kegiatan cetak sawah baru, hingga perkembangan proses pengurusan PBUMKU dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, peserta rapat juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi para pengusaha di lapangan serta menyusun langkah tindak lanjut guna mempercepat penyelesaian proses kerja sama dan perizinan.

Pertemuan dipimpin langsung Komisaris Utama PT Subang Sejahtera, Hj. Nenden, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Dalam forum tersebut, para pengusaha diberikan kesempatan menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi dan kendala yang mereka hadapi dalam menjalankan kegiatan usaha, khususnya yang berkaitan dengan proses perizinan.

Berbagai persoalan di lapangan kemudian dibahas bersama untuk mencari solusi yang dapat mendukung kelancaran kerja sama sekaligus tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.

Salah seorang pengusaha, Azie Dian Putra Yudistira, S.Pd., S.H., mengatakan, para pengusaha galian tanah merah pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.

Menurutnya, para pengusaha juga memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang melalui kegiatan usaha yang dijalankan secara sesuai dengan ketentuan.

“Para pengusaha galian tanah merah siap memberikan PAD ke kas daerah. Namun, kami berharap mekanisme dan ketentuan yang diterapkan tidak memberatkan para pengusaha,” ujar Azie.

Ia menambahkan, komunikasi antara pemerintah daerah, BUMD dan para pelaku usaha perlu terus dibangun agar berbagai kendala yang muncul di lapangan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan jalan keluarnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara PT Subang Sejahtera dengan para rekanan sekaligus mempercepat proses administrasi dan perizinan yang diperlukan dalam mendukung kegiatan jasa pengolahan lahan untuk program cetak sawah baru.

Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmennya untuk menjaga komunikasi dan berupaya mendukung kemajuan Kabupaten Subang melalui kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.