KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Selain meningkatkan pemenuhan gizi anak, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Dewi Maya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, juga memberikan dampak positif terhadap sektor ekonomi lokal. Program ini tidak hanya berorientasi pada aspek kesehatan anak, tetapi juga dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya SPPG Dewi Maya melibatkan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam penyediaan kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mitra SPPG Dapur MBG Dewi Maya Panumbangan, H. Agus, mengatakan bahwa pihak SPPG telah melakukan rapat koordinasi bersama para kepala desa se-Kecamatan Panumbangan. Dalam koordinasi tersebut, menurut H. Agus, telah disepakati bahwa pengadaan kebutuhan bahan pokok untuk program MBG akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sekaligus memberdayakan UMKM lokal.”Katanya Sabtu (15/08/26).
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan para kepala desa se-Kecamatan Panumbangan. Hasilnya disepakati untuk belanja kebutuhan bahan pokok melalui BUMDes dan memberdayakan UMKM lokal,” ujar H. Agus.
Pernyataan tersebut sekaligus memberikan penjelasan terhadap informasi yang sebelumnya berkembang mengenai dugaan minimnya keterlibatan pelaku UMKM di sekitar SPPG Panumbangan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pengelola SPPG menyatakan komitmennya untuk melibatkan potensi ekonomi masyarakat desa dalam mendukung rantai pasok program MBG. Mekanisme melalui BUMDes diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk mengakomodasi produk dan kebutuhan yang dapat dipenuhi oleh pelaku usaha lokal.
Sejumlah masyarakat yang memiliki UMKM di sekitar SPPG sebelumnya berharap program MBG tidak hanya memberikan manfaat dalam pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik dan B3, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Keterlibatan UMKM lokal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, khususnya Pasal 38 ayat (1), mengatur bahwa penyelenggaraan program MBG mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, koperasi desa/kelurahan, dan BUM Desa.
Kebijakan tersebut pada prinsipnya tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha lokal.
H. Agus selaku Mitra SPPG Dapur MBG Dewi Maya Panumbangan, pihak pengelola menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM lokal dan keterlibatan BUMDes telah menjadi bagian dari hasil koordinasi dengan para kepala desa se-Kecamatan Panumbangan.”Pungkasnya.