SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumedang, Rini meninjau langsung proses pendataan penerima manfaat di Desa Mekar Jaya. Ia menyampaikan bahwa sistem digital mampu memangkas proses pengajuan dan verifikasi bansos dari lebih dari tujuh tahapan menjadi sekitar tiga tahapan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Menurut Rini, digitalisasi juga memungkinkan adanya bukti kelayakan penerima serta mekanisme sanggah untuk memastikan data yang digunakan lebih akurat. Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah percontohan pengembangan sistem tersebut yang nantinya akan diperluas ke lebih banyak daerah di Indonesia.
Rini mengapresiasi berbagai inovasi layanan digital yang dikembangkan Pemkab Sumedang dan menegaskan bahwa tujuan utama pemanfaatan teknologi adalah menghadirkan pelayanan yang murah, mudah, dan sederhana bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengungkapkan bahwa pendataan sosial di Sumedang telah mencapai sekitar 31 persen dan akan terus dipercepat. Menurutnya, sistem pendataan digital diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial sekaligus mendukung efisiensi penggunaan keuangan negara.
Pemkab Sumedang menargetkan digitalisasi pendataan sosial dapat mewujudkan penyaluran bansos yang lebih akurat, transparan, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.enteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini SH, MPA menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, transparan, serta mudah diakses masyarakat.
Hal itu disampaikan Rini saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumedang untuk memantau langsung pelaksanaan pendataan penerima manfaat melalui sistem digital.
Dalam kunjungannya, Rini melihat langsung proses pendataan masyarakat di Desa Mekar Jaya. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan adanya masyarakat yang masuk kategori layak maupun tidak layak menerima bantuan sosial.
“Dengan digitalisasi, kita ingin memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran,” ujar Rini.
Menurutnya, sebelum dilakukan digitalisasi, proses pengajuan dan verifikasi bantuan sosial dapat melalui lebih dari tujuh tahapan. Kini, melalui sistem digital, proses tersebut disederhanakan menjadi sekitar tiga tahapan.
Selain lebih sederhana, sistem tersebut juga memungkinkan adanya bukti atau evidence mengenai kelayakan penerima serta mekanisme sanggah apabila terdapat data yang dianggap tidak sesuai.
Rini mengatakan, proses yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga ratusan hari kini dapat diproses jauh lebih cepat karena data telah terintegrasi dan terproyeksi dalam sistem.
Kabupaten Sumedang sendiri menjadi salah satu daerah yang dipercaya sebagai proyek percontohan dalam pengembangan sistem tersebut. Dari 43 kabupaten/kota yang menjadi proyek awal, pemerintah berencana memperluas implementasinya ke sekitar 100 kabupaten/kota.
Rini juga mengapresiasi langkah Pemkab Sumedang yang telah mengintegrasikan berbagai layanan kepada masyarakat melalui sistem digital. Bahkan, inovasi layanan digital yang dikembangkan Kabupaten Sumedang disebut telah direplikasi di lebih dari 50 kabupaten/kota. “Teknologi boleh maju dan teknologi boleh tinggi, tetapi tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan secara murah, mudah dan sederhana. Itu menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menekankan bahwa digitalisasi tidak berarti menghilangkan pelayanan tatap muka. Menurutnya, pelayanan publik harus tetap menggunakan berbagai kanal sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk layanan langsung, layanan digital, maupun layanan yang bersifat jemput bola.
Ia juga mendorong pengembangan anjungan pelayanan mandiri sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tertentu tanpa harus selalu bertemu langsung dengan petugas.
Rini mengingatkan, integritas dalam pelayanan publik bukan hanya menjadi tanggung jawab aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa proses pendataan sosial di Kabupaten Sumedang saat ini telah mencapai sekitar 31 persen. “Kami mencapai 31 persen untuk pendataannya. Mudah-mudahan secepatnya kami akan akselerasi dan percepat sehingga bisa mencapai sebagaimana yang diharapkan,” ujar Dony.
Menurutnya, pendataan sosial tersebut diharapkan dapat menjawab persoalan yang selama ini muncul terkait ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial. “Dengan ini insyaallah penerima bantuan sosial akan lebih tepat lagi sehingga akan menghemat keuangan negara,” katanya.
Dony mengaku bersyukur atas kunjungan langsung Menteri PANRB ke Sumedang untuk memonitor pelaksanaan sekaligus memberikan arahan terkait perbaikan dan keberlanjutan implementasi sistem pendataan sosial digital.
Ia berharap digitalisasi pendataan tersebut dapat terus diperkuat sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan sistem pendataan yang semakin terintegrasi, Pemkab Sumedang menargetkan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, efisien, dan mampu mengurangi potensi kesalahan sasaran penerima manfaat.”Pungkasnya.