Reporter : Aep Saepudin
KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di area Kantor Desa Persiapan Cisalam, Senin, 25 Mei 2026, telah di gelar rapat Panitia Pemekaran Desa Persiapan Cisalam yang dihadiri langsung oleh Robi Hilmansyah Pj. Kades Cisalam, Moch. Pipin Arifin Kades Cibunar, Cahyo dari BPD Cibunar, Asep Zulfikar Ketua Panitia Pemekaran Desa, Nunu Nugraha Sekdes Cibunar, para Ketua RW se Dusun III, Tokoh masyarakat, Alim ulama dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Moch Pipin Arifin selaku Kades Cibunar mengatakan, “Alhamdulilah keinginan warga masyarakat yang ada di Dusun III untuk mengajukan Pemekaran Desa Cibunar telah membuahkan hasil, sekarang sudah masuk pada tahapan evaluasi desa persiapan Cisalam tahap kedua dan memiliki Nomor Registrasi, ini merupakan hasil kerja keras, kerjasama dari semua pihak, Panitia Pemekaran dan semua elemen masyarakat, Kami sebagai Desa induk (Cibunar) sangat mendorong penuh untuk pemekaran Desa Cibunar dan mendukung sekali untuk segera di Devintifken menjadi Desa Cisalam, Mudah-mudahan perjuangan urang sadayana warga masyarakat yang ada di Dusun III menjadi kenyataan,” Ujarnya
Selanjutnya dikatakan Kades Cibunar, “Untuk suksesnya suatu kegiatan diperlukan adanya anggaran biaya yang tidak cukup sedikit, maka peranserta masyarakat sangat di harapkan, mari bersama-sama seluruh elemen masyarakat bisa berkontribusi sesuai yang telah di putuskan pada saat rapat sebelum nya, kalau tidak sekarang, kapan lagi bisa mengajukan pemekaran desa,” tuturnya
Selanjutnya Kades Moch. Pipin Arifin meminta perlu kolaborasi dari semua pihak untuk sama-sama berjuang supaya pada laporan evaluasi tahap kedua bisa membuahkan hasil dan in sya Allah nanti untuk pemaparan progres nya akan di sampaikan oleh Bpk Tizan mengenai perkembangan Desa Persiapan Cisalam,” pungkapnya
Sementara Robi Hilmansyah selaku Pj. Kades Cisalam menuturkan, “Dalam proses pemekaran desa perlu adanya koordinasi dengan Panitia Persiapan Desa Cisalam dan tokoh masyarakat dan warga masyarakat mengenai tempat dilaksanakan suatu pertemuan, mohon maaf hari ini pertemuannya iluar Kantor Desa Persiapan Cisalam, rapat ini dilaksanakan untuk laporan ke pihak Dinas/Instansi terkait tahap dua, semoga penilaian dan progresnya bagus dan nantinya dinyatakan lolos/memenuhi persyaratan sehingga kedepannya Desa Persiapan Cisalam bisa segera Definitif,” ungkapnya
Berdasarkan PP 16/2016, bahwa minimal Pj. Kades harus menjabat 1 tahun, sehingga saya di panggil kembali oleh pa Camat Cibatu untuk kembali lagi menjabat PJ. di Desa Persiapan Cisalam, setelah satu tahun akan mengundurkan diri, tapi terus terang saya selama menjadi Pj, sangat puas dan memberikan apresiasi kepada Panitia Pemekaran dan semua elemen masyarakat yang sangat kompak, bersatu dan bersinergis, Kami melihat potensi Desa Cisalam sangat bagus, baik Sumber Daya Alamnya maupun Sumber Daya Manusia-nya. Untuk itu perlu ditingkatkan komunikasi antara masyarakat dengan perangkat Desa Persiapan Cisalam, kemudian perlu dibentuk perangkat Desanya, seperti BPD, LPM dan Perangkat Desa lainnya,” Ungkapnya.
Perwakilan dari BPD Cibunar, Cahyo dalam sambutannya mengatakan, “Laporan evaluasi tahap dua harus beres bulan Juni 2026, baik persyaratan administrasi maupun persyaratan lainnya seperti adanya lokasi tanah untuk Pembangunan Desa Persiapan Cisalam harus disiapkan oleh Panitia Pemekaran, sementara untuk bangunannya mungkin bisa dibantu oleh Desa Induk atau mencari donatur ke yang lainnya, bagi para Pejuang yang telah bekerja keras untuk mensukseskan dan melengkapi progres persyaratan administrasi lainya harus tetap semangat dan optimis untuk terus bekerja dan mewujudkan Desa Cisalam menjadi Definitif,” ujarnya.
Asep Zulfikar selaku Ketua Panitia Pemekaran Desa Persiapan Cisalam mengutarakan, “Untuk memiliki Desa Definitif memerlukan dana perjuangan bersama dan untuk mewujudkan cita-cita urang sadayana yang ingin memiliki Desa Definitif Desa Cisalam, maka peranserta masyarakat sangat dibutuhkan, Alhamdulillah kontribusi dari warga masyarakat sudah masuk sekitar 30 juta selama 5 bulan berjalan yang peruntukannya akan digunakan pada pengadaan tanah lokasi pembangunan Desa Persiapan Cisalam,” Imbuhnya
“Semua persyaratan dan kelengkapan administrasi sudah dilakukan dan terpenuhi, tergantung bagaimana dengan persiapan untuk pengadaan lahan tanah, alhamdulillah sudah ada tanahnya, tinggal kita menyelesaikan akad jual belinya, Mudah-mudahan di bulan Juni sudah beres akaqnya.” Tandasnya
“Kalau Bpk/ibu punya relasi, rekan, saudara yang memiliki kepedulian sosial, bisa dikomunikasikan untuk bisa berpartisipasi sehingga tanah tersebut bisa segera dipakai untuk di bangun Kantor Desa Persiapan Cisalam. Semoga pada evaluasi penilaian tahap kedua bisa di terima oleh tim penilaian/pendamping dari tingkat Kabupaten Garut, sehingga secepatnya bisa di Devintifkan Desa Persiapan Cisalam pada tahun 2026,” Paparnya.
Sementara itu Tizan Al Syahbani dalam pemaparannya mengucapkan terimakasih kepada Bpk. Suparman mantan Kades Cibunar yang telah membimbing, mensupport dan mendorong untuk memperjuangkan Pemekaran Desa Cibunar bisa terwujud dan sekarang sudah berhasil menjadi Desa Persiapan Cisalam. Dimana ada 13 tahapan dalam pengusungan Pemekaran Desa Cibunar yaitu dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan Panitia Pemekaran Desa, Aspirasi kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut dan Aspirasi kewenangan dari Provinsi Jawa Barat, yang pertama kali digulirkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, beliau menginginkan adanya Pemekaran Desa di Jawa Barat,” Ungkapnya
Selanjutnya dijelaskan Tizan bahwa sejak tgl 18 Juni 2023 Moch Pipin Arifin dilantik sebagai Kades Cibunar, kemudian dilanjutkan proses pengajuan Pemekaran Desa Cisalam, melengkapi semua persyaratan dan kelengkapan data, baik jumlah penduduk maupun jumlah Kk minimal 1200, Setelah di verifikasi alhamdulillah ada 1232 KK, sehingga setelah dilakukan verifikasi, lalu muncul Perbup Garut yang mengajukan kode nomor registrasi untuk calon Desa Persiapan, kemudian diajukan Pj. Kades yang mengajukan pemekaran Desa, setelah dilantik Pj. Kades, maka semuanya diberikan kewenangan kepada Pj. untuk membentuk perangkat Desa Persiapan Desa Cisalam,” Tuturnya
“Pada tahun 2025 ditunjuk Bpk Tizan Al Syahbani dan Mamak untuk diperbantukan di Desa Persiapan Cisalam, selanjutnya di tunjuk 3 orang untuk membantu progres persyaratan administrasi, kemudian diangkat 2 orang untuk menjadi relawan yaitu Tizan dan Entang buat membantu progres kelengkapan yang harus dipenuhi. Sekarang masuk pada tahapan ke 10, harus adanya pengusulan Rangsangan Perda tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Garut oleh Bupati Garut, dimana tercatat ada 22 calon Desa Pemekaran, setelah itu Rancangan tersebut harus di usulkan kepada Gubernur Jabar untuk mendapatkan persetujuan, setelah itu Gubernur akan menerbitkan surat persetujuan sekitar bulan Agustus 2026, Mudah-mudahan mendapatkan jawaban yang menggembirakan, Desa Persiapan Cisalam dan Desa Persiapan yang lainnya di ACC, setelah itu pengajuan ke Kemendagri untuk survey dan jika penilaian bagus dinyatakan layak akan diterbitkan Kode Desa Persiapan Cisalam,”pungkasnya.