Reporter : Njang
KAB.SUBANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Para petani penggarap lahan tebu di daerah Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, mengeluhkan lahan perkebunannya yang selama ini mereka garap beralih pungsi menjadi kolam kolam ikan dan menjadi lubang lubang besar. Hal tersebut di karenakan lahan mereka yang selama ini digunakan menjadi pertambangan tanah merah yang diduga ilegal sehingga tanah tersebut tidak lagi bisa di tanami pohon tebu lagi.
Menurut Hamzah Anwar salah satu pengurus petani tebu, mengatakan, pada bulan Mei tahun 2025 silam, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita S,IP beserta Dirut PT PG Rajawali dan General menejer PT PG Rajawali beserta Forkopincam meresmikan program penanaman Bibit Tebu yang di gagas oleh para petani tebu dalam rangka mendukung program pemerintah yaitu swasembada pangan untuk mengurangi impor gula.”Katanya Kamis (07/05/26).
Lanjut Hamzah Anwar, dalam kegiatan tersebut pun para petani tebu penggarap lahan di PT PG berharap kepada Pemerintah Kabupaten Subang untuk bisa mempasilitasi lahan lahan yang tidak produktif yang ada di kabupaten Subang bisa di jadikan lahan untuk bisa di tanami tebu,”ujarnya.
Ia menambahkan, padahal di pihak PT PG Rajawali pun melalui bagian Aset saudara Hadi telah melakukan pelaporan ke pihak Pidsus kejaksaan Negeri Subang atas lahan lahan tebu milik PT PG Rajawali yang diduga telah di kuasai oleh para penambang tanah merah yang di duga ilegal dan pihak kejaksan pun telah melakukan sidak kelokasi tembang tersebut,”pungkasnya.
Sementara Ketua Bumdes Desa Gandasari Kecamatan Cikaum, Fuadi SH.MH sekaligus pengacara menyayangkan atas adanya penambangan tanah merah di lahan milik PT PG tersebut.”Katanya.
Editor : Ray