Pewarta : Damy
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Wakil bupati sumedang M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn di dampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Bapak Rohana S.Sos.,M.Si mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisasi pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bertempat di command center sumedang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Bapak Rohana S.Sos.,M.Si menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pendapatan yang menopang pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya, memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Selain itu, kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat juga menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak semakin meningkat, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung kemajuan Sumedang.”Pungkasnya.