Oleh: Ipan Zulfikri
Indonesia dahulu dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai sopan santun dan rasa malu. Nilai-nilai itu tidak hanya menjadi bagian dari norma sosial, tetapi juga menjadi fondasi kebudayaan yang menata laku individu dalam kehidupan bermasyarakat. Rasa malu dalam pengertian positif menjadi penyangga moral, menjaga batas antara yang layak dan yang tidak.
Namun, di era dominasi media sosial, nilai tersebut kian kabur. Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan pergeseran besar dalam cara masyarakat memandang privasi, etika, dan penghormatan terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kini, rasa malu sering kali dianggap usang, digantikan oleh logika algoritma semakin heboh, semakin viral; semakin vulgar, semakin ramai ditonton.
Fenomena ini terjadi hampir merata, tanpa memandang latar belakang pendidikan, ekonomi, bahkan usia. Konten demi konten bermunculan di berbagai platform, mempertontonkan aspek-aspek kehidupan pribadi secara berlebihan. Dari konflik keluarga, perceraian, hingga penderitaan pribadi semuanya dikemas menjadi tontonan publik.
Motivasinya pun jelas mencari perhatian, memburu popularitas, dan tentu saja, mengincar insentif dari platform digital. Tak jarang, demi sekadar recehan dari Meta atau monetisasi dari platform lain, nilai-nilai yang dulu kita junjung kini dikorbankan begitu saja.
Ironisnya, perilaku ini tidak lagi dianggap menyimpang. Justru sebaliknya, menjadi bagian dari arus utama. Bahkan, banyak anak muda menjadikannya sebagai aspirasi. Ketika algoritma menjadi ukuran kesuksesan, maka sopan santun dan harga diri pun dipandang sebagai beban yang harus dilepas.
Kita sedang menyaksikan perubahan sosial yang sangat cepat, tetapi sayangnya tidak diiringi dengan refleksi nilai. Kita mulai kehilangan kemampuan untuk membedakan antara ekspresi dan eksploitasi, antara kreativitas dan sensasionalisme.
Lebih dari itu, bangsa ini sedang menghadapi tantangan baru penjajahan kultural dalam bentuk digital. Ketika arah hidup kita ditentukan oleh logika platform asing yang tak mengenal nilai-nilai lokal, maka yang terjadi bukan hanya erosi budaya, tetapi juga ketergantungan yang membahayakan.
Perlu diingat, digitalisasi bukanlah musuh. Teknologi hanyalah alat. Yang perlu dikritisi adalah bagaimana kita menggunakannya. Kita tidak boleh membiarkan diri larut dalam budaya instan yang menilai segala sesuatu dari viralitas dan interaksi digital semata.
Bangsa ini perlu kembali menegaskan identitasnya. Rasa malu, sopan santun, dan penghormatan terhadap martabat pribadi adalah bagian dari karakter bangsa yang tak boleh hilang hanya karena tekanan zaman. Jika kita ingin tetap menjadi bangsa yang bermartabat, kita harus memulai dari hal-hal kecil: dari bagaimana kita menggunakan media sosial, dari apa yang kita unggah, dan dari cara kita menjaga ruang pribadi.
Akhirnya, kita harus berani bertanya, Apakah harga viral benar-benar sebanding dengan harga diri? Ataukah kita perlu mulai menata ulang relasi kita dengan dunia digital dengan cara yang lebih bijak, lebih manusiawi, dan tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan?