Dugaan Soal Kasus Penculikan Anak di Cisaat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks foto:Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Terkait soal kasus dugaan penculikan anak di Cisaat, yang pelakunya seorang pria berinisial K (32) yang diduga mengindap gangguan jiwa bersama calon istrinya berinisial D (24) yang menjadi amukan massa. Lantaran, diduga telah melakukan aksi pencurian anak di wilayah Kampung Cibatu Caringin, Desa Nagrak, Kacamatan Cisaat, pada beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, akhirnya angkat bicara.
Ia mengaku mengetahui kejadian viralnya aksi main hakim sendiri terhadap pasangan sejoli di wilayah Kecamatan Cisaat itu. “Karena memang viral di media sosial,” sebut Yudha kepada wartawan pada Senin (5/6/23).

Yudha meminta kepada pihak kepolisian untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mendalami motif terduga pelaku, untuk mengusut tuntas dugaan kasus penculikan yang disinyalir dilakukan oleh pria pengidap gangguan jiwa.

Pasalnya, ini perlu dilakukan, lantaran, saat saat ini masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya kalangan ibu-ibu banyak yang merasa kekhawatiran terkait sisi maraknya penculikan yang kerap viral di media sosial. Khususnya Facebook. Sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, untuk tidak langsung menerima sebuah informasi yang belum tentu benar kepastiannya. “Iya, harus disaring dulu. Jangan ditelan mentah-mentah jika mendapatkan informasi, apalagi itu didapat dari media sosial,” katanya.

Yudha menambahkan, untuk persoalan kasus dugaan penculikan anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisaat tersebut, diharapkan dapat diselesaikan dengan baik. Terlebih lagi, saat ini perkaranya tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kita serahkan kepada penegak hukum saja yah, jangan dihakimi sendiri, jangan menghukumi sendiri, karena kita ini adalah negara hukum dan semua orang mempunyai hak atas hukum dan semua harus taat dan tunduk kepada hukum,” tandas Yudha.

Teks foto:Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara