Disparpora Kabupaten Subang Gelar Rakor Terkait Pembangunan Wisata Tejaherang

Fokus Subang Pariwisata Pemerintahan Sosial

Pewarta: Keykey

KAB.SUBANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Disparpora Kabupaten Subang menggelar rapat koordinasi, di Gedung Aula Disparpora, Senin Kemarin (19/8/2024).

Kegiatan rapat koordinasi terkait pembahasan atau penyampaian gambar-gambar atau foto-foto pembangunan wisata Tejaherang yang saat ini sedang di bangun oleh Pemda Subang.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Disparpora Kabupaten Subang Nenden Setiawati didampingi Kabid Pariwisata Ida Erlinda,Camat Jalan Cagak Yuli Merdeka Wati, Kades Jalan Cagak Indra Jaenal,Kuasa Hukum dari warga Ciseti,Camat Legon Kulon mengaku selaku Tokoh masyarakat Kampung Ciseti dan warga masyarakat Kampung Ciseti, serta RT-RW.

Dalam rapat kemarin beberapa tokoh masyarakat menanggapi apa yang di paparkan Saudara Hari pemilik tanah melalui Kuasa Hukum nya Irwan Yustiarta S.H.

Amin salah satu perwakilan masayarakat menyampaiakn latar belakang sejarah bagaimana jalan tersebut pertama kali dibuka walaupun masih dalam bentuk galengan dan sangat sederhana, Bapak Amin menyampaiakn bahwa warga desa Ciseuti ingin maju dan berkembang dalam roda pereknomian salah satunya mendukung proses pengembangdan dtw Tejaherang yang tentunya akan berimbas pada kehidupan masyarakat desa Ciseuti.”Katanya.

Selain itu juga salah satu masyarakat yang akrab di Panggil Umi menambahkan bahwa kendala jalan seharusnya bisa diselesaikan dengan baik, masyarakat sangat mendukung pada pengembangan DTW Tejaherang dan tentunya sangat sedih ketika terkendala oleh status kepemilikan jalan yang awalanya di hibahkan, dijual warga juga untuk keneptingan umum bukan kepentingan pribadi.

Menyikapi hal tersebut Kuasa hukum masyarakat desa ciseuti Mahendra menyampaiakn ” masyarakat desa ciseuti siap mengembalikan setiap uang yang telah diberikan Bpk hari dalam proses jual beli tanah untuk jalan agar proses pengembangan jalan melalui anggaran PUPR bisa berjalan sesuai rencana.

Dan warga masyarakat Desa Ciseuti menyampaikan usulan kepada Bapak Hari agar bisa menghibahkan tanah jalan milik Bapak Hari kepada Desa sehingga bisa bergeser kepemilikannya sebagai tanah desa dan bisa menjadi faslitias jalan umum yang juga berimbas pada lancarnya proses pengembangan jalan DTW tejaherang melalui Anggaran PUPR 2024. Namun jika Bpk Hari tidak berniat menghibahkan, warga siap mengembalikan uang pembelian tanahnya dahulu agar status tanah bisa dijadikan tanah hibah ke desa oleh warga.

Pihak bapak Hari yang diwakili Istri menyampaikan bahwa sejak proses pembelian tanah yang dipakai jalan ini dahulu telah dilakukan dengan pembelian sah dan tentunya juga bermanfaat bagi kegiatan masyarkat sekitar. Pembukaan jalan dan pengerasan jalan telah dilakukan dengan biaya yang cukup besar. Disampaiakn juga bahwa pihak Bpk Hari merasa kecewa diduga telah dituduh menyerobot tanah dan dilaporkan.

Pembelian tanah yang dibuka untuk jalan tentunya tidak bermaksud membatasi aktifitas warga. Proses pembangunan Tejaherang dirasa tidak pernah diberikan informasi dan komunikasi dari pemerintah sehingga hal itu memberikan rasa kekecewaan tersendiri bagi pihak bapak Hari. Dan pertemuan hari ini merasa diadu domba dengan masyarakat desa Ciseuti.”Ujarnya.

Perwakilan warga menanggapi, diwakili Bapk Dinar. Dismapaikan bahwa warga berniat ingin mendukung pemerintah dalam pengembangan Desa Tejaherang tetapi juga warga meyakini akan senantiasa menjaga asset – asset yang dimiliki Hari. Warga menginginkan Hari bisa menghibahkan tanah jalannya tetapi jika tidak berniat warga akan mengembalikan uang hasil penjualan tanahnya dahulu yang dijadikan jalan tetapi juga tetap akan menghormati dan menjaga asset asset yang dimilik Pak Hari.” Imbuhnya.

Dalam putusan hasil rapat kemarin Kadisparpora dan Camat Jalan Cagak memberikan pernyataan yang sama menyarankan bahwa proses pengembangan Tejaherang memerlukan dukungan dari smeua pihak dan terutama masyarakat sekitar. Efek dari pengembangan ini tentu akan membawa dampak positif terhadap pemabngunan ekonomi masyarakat desa.”Pungkasnya.