Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu Hingga Narkoba di Halaman Kantor Kejari Sukabumi

FOKUS SUKABUMI Sosial

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi melaksanakan pemusnahan Barang Bukti, uang palsu hingga narkotika di halaman Kantor Kejaksaan, Rabu (06/09/23).

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Sukabumi, Siju mengungkapkan,
Barang bukti Narkotika terdiri dari ganja sebanyak 288,5248 gram dan sabu 76,2568 gram. Sementara obat-obatan terlarang seperti hexymer 34.409 butir, trihexyphenidyl 3.736 butir, tramadol sekitar 44.409 butir, alfazolam 210 butir, dan riklona sekitar 113 butir, ikut dimusnahkan. Siju mengatakan kalau pihaknya melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana sebanyak 53 perkara, termasuk sabu dan ganja. Ada pula 92 perkara tindak pidana umum.“Selama periode itu, 580 lembar uang palsu dengan 273 lembar pecahan Rp.100.000 turut dimusnahkan,” ujarnya.

Siju mengungkapkan, total nilai uang palsu mencapai Rp. 83.300.000. ada yang berbahan plastik dan sudah lama beredar serta yang berbahan kertas biasa.
Giat ini dihadiri Kejari Kabupaten Sukabumi, Kepala Seksi Pengelolaan Barang bukti dan Barang Rampasan Putri Bungsu, Kepala Seksi Bidang Tntelijen Wawan Kurniawan, dan para tetamu undangan lainnya.