PSBB di Kab Ciamis Akan Dilakukan di 27 Kecamatan

Fokus Kab Ciamis Pemerintahan Sosial

Reporter: Hari

FOKUS KAB CIAMIS. (Fp) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Ciamis disepakati untuk dilakukan secara menyeluruh di setiap Kecamatan di Kabupaten Ciamis, hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memimpin Rapat Koordinasi terkait PSBB di Kabupaten Ciamis bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (30/4/2020).

“Kesepakatan tersebut merupakan hasil penyampaian dari seluruh Forkopimda terkait penyikapan kebijakan PSBB yang diberlakukan di Ciamis nanti,” kata Herdiat.

Banyaknya migrasi penduduk yang masuk ke Ciamis yang telah mencapai angka 35.399 orang yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis menjadi pertimbangan diberlakukan PSBB secara menyeluruh di setiap kecamatan.

“Sesuai dengan hasil video Conference bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 17 Kepala Daerah se-Jawa Barat yang menyepakati pengajuan PSBB tingkat Provinsi yang direncanakan dilaksanakan pada Rabu 6 Mei 2020 setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.” jelasnya.

Daerah yang padat penduduknya harus mendapat perhatian khusus dalam pengawasan pada PSBB ini seperti Banjarsari, Panumbangan, Panjalu, Cipaku yang migrasi penduduknya besar.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Ciamis dr Yoyo menerangkan, terkait penanganan bagi para pemudik yang memaksakan dirinya untuk pulang akan diberlakukan isolasi mandiri dirumahnya dengan dilakukan pengawasan dari relawan dan masyarakat desa yang memantau terus aktivitas dari warga yang datang dari luar Kabupaten Ciamis.

“Dilakukannya karantina mandiri dirumah sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah covid-19 bagi para pemudik yang belum diketahui positif atau negatifnya karena tidak adanya gejala yang terlihat.” terangnya.

Ia menjelaskan, karantina tidak dilakukan disatu tempat terpusat di Desa atau Kecamatan karena dari hasil kajian dikhawatirkan dengan ditempatkan disatu tempat akan datang para pemudik lainnnya yang berbeda waktu kedatangannya dan diakutkan ada diantaranya yang membawa virus tersebut yang tidak telihat dengan gejala fisiknya, sehingga potensi penyebaran pun lebih tinggi.

“Dalam pengawasan tersebut diperlukan gotong-royong masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri, desa bisa membentuk relawan pengawasan yang terdiri dari unsur masyarakat,” jelas dr Yoyo.

Kapolres Ciamis Doni Eka Putra menuturkan, terkait jam malam hanya dilakukan melalui pengawasan yang dilakukan oleh Polres, Satpol PP untuk menghimbau para warga tidak berkerumunan.

“Terkait keramaian yang harus diperhatikan itu aktifitas sore hari (ngabuburit) yang banyak kerumunan di setiap tempat jajanan dipinggir jalan, dan tempat-tempat ngabuburit lainnya,” Tutur Kapolres Ciamis.

Sedangkan untuk pengecekan di perbatasan-perbatasan selain dari Gugus tugas juga dikuatkan dengan operasi ketupat yang dilakukan di 9 perbatasan.