Reporter: Dede Irwan

KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sapi dan kambing yang dijual dalam kondisi sehat, cukup umur, serta memenuhi syarat layak kurban.

Pemeriksaan salah satunya dilakukan di kandang Sriwijaya Farm, Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Senin, 11 Mei 2026. Tim pemeriksa dipimpin Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakkan Ciamis, drh. Asri Kurnia.

Asri mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi kesehatan maupun usia hewan kurban.

Dari lima ekor sapi yang diperiksa saat itu, tiga di antaranya dinyatakan sehat dan telah memenuhi syarat umur untuk kurban. “Sementara dua ekor lainnya memang belum cukup umur dan tidak dijual tahun ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total sapi di Sriwijaya Farm mencapai 40 ekor. Sebanyak 33 ekor telah terjual dan dinyatakan layak kurban, sedangkan tujuh ekor lainnya dipersiapkan untuk penjualan tahun depan karena belum memenuhi ketentuan umur.

Menurut Asri, pemeriksaan hewan kurban dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis melalui lima tim UPTD yang disebar ke 27 kecamatan. Pemeriksaan berlangsung sejak 5 Mei hingga 26 Mei 2026 menjelang Iduladha.

“Kalau ada hewan sakit atau belum cukup umur, tentu tidak akan diberikan surat keterangan sehat dan layak kurban,” katanya.

Selain memastikan kelayakan hewan, Disnakkan Ciamis juga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Upaya pencegahan dilakukan melalui vaksinasi dan pemantauan rutin.”Pungkasnya.

Sumber :