Pewarta : Damy

SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali mendapat apresiasi di tingkat provinsi. Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, resmi meraih Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, Rabu (3/11/2025) di Bale Asri Pusdai Bandung.

Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Capaian ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sumedang dalam memastikan perlindungan pekerja terus diperluas dan dijalankan secara berkelanjutan.

Sebelumnya, pada 29 Juli 2025, Bupati Dony menjalani sesi wawancara penilaian secara virtual melalui Command Center Sumedang. Dalam kesempatan tersebut, beliau memaparkan berbagai langkah strategis yang telah ditempuh Pemkab Sumedang, mulai dari perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, penyiapan regulasi, hingga penguatan dukungan anggaran.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Ini harus menjadi kesadaran bersama agar masyarakat terlindungi dan tidak muncul kemiskinan baru,” tegas Bupati Dony.

Beliau juga menekankan bahwa Pemkab Sumedang terus mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. Berbagai insentif dan bantuan iuran pun turut diberikan bagi kelompok pekerja yang memenuhi syarat.

Dari total 606.636 penduduk bekerja, terdapat 397.749 orang yang memenuhi syarat sebagai penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya kolektif ini membuahkan hasil:
Cakupan Jamsostek Sumedang pada 2024 mencapai 38,09% atau 151.491 pekerja
Terjadi pertumbuhan 4,26% dibanding tahun sebelumnya

Ini adalah buah kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” ujar beliau.

Dari sisi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat payung hukum melalui sejumlah regulasi penting, di antaranya:
Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Perbup No. 93 Tahun 2019 mengenai Program Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Perbup No. 33 Tahun 2024 tentang Bantuan Iuran Jamsostek bagi petani dan buruh industri tembakau melalui DBHCHT
Perbup No. 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyaluran ADD

Tidak hanya regulasi, pada tahun 2024 Pemkab Sumedang juga mengalokasikan anggaran khusus untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 49.662 pekerja, sebagai bukti nyata keberpihakan kepada masyarakat pekerja.

Penghargaan Paritrana Award 2025 ini menjadi motivasi bagi Pemkab Sumedang untuk terus memperluas perlindungan, menghadirkan rasa aman bagi para pekerja, dan memastikan tidak ada warga yang terjerumus pada kerentanan sosial akibat risiko kerja.

Sumedang terus melangkah maju — demi pekerja yang terlindungi, sejahtera, dan berdaya.