Pewarta: Dede Irwan

KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID –
Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran zakat sebagai salah satu instrumen utama pembangunan sosial, dan ekonomi umat.

Komitmen tersebut kembali diwujudkan dengan diresmikannya Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sebagai Kampung Zakat, pada Selasa. (07/10/25).

Acara peresmian berlangsung di Aula Desa Neglasari, dan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Camat Pamarican, para tokoh agama dan masyarakat, serta perwakilan dari berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan BAZNAS.

Bupati Herdiat, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat masyarakat Desa Neglasari dalam mendukung gerakan zakat berbasis Desa.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Kampung Zakat tidak hanya sebatas simbol, melainkan langkah nyata untuk memperkuat kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

Saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya Kamis, 9/10/2025.
Ketua Baznas Ciamis Drs. KH. Lili Miftah, MBA menyampaikan, terimakasih kepada masyarakat atas dukungannya, dan peluncuran Kampung Zakat ini menjadi tolak ukur keberhasilan Baznas dalam menghadirkan rukun Islam ketiga yaitu zakat di tengah masyarakat.

” Alhamdulillah Acara launching kampung resmi dilaksanakan di desa Neglasari Kec. Pamarican, Kab. Ciamis, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini, dan Program Kampung Zakat bukan sekadar simbolis, tetapi harus terukur dan memenuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk minimal perolehan zakat infak dan sedekah (ZIS) Rp10 juta per bulannya,” Pungkas H. Lili.