KAB.SUBANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Sebanyak 97 bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) dari sejumlah desa di Kabupaten Subang mengikuti tahapan seleksi tambahan berupa tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT), Kamis (8/10/2026).
Pelaksanaan tes berlangsung di Gedung Universitas Subang (UNSUB). Para peserta mengikuti ujian secara terkomputerisasi sebagai bagian dari proses penyaringan bakal calon kepala desa yang akan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, peserta dihadapkan pada sekitar 100 soal yang harus diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Materi ujian mencakup sejumlah pengetahuan yang berkaitan dengan pemerintahan desa, peraturan perundang-undangan tentang desa, ketatanegaraan, serta wawasan mengenai Pancasila.
Namun demikian, hasil tes CAT bukan menjadi satu-satunya faktor yang menentukan seorang bakal calon dinyatakan lolos atau tidak. Masih terdapat sejumlah persyaratan dan aspek lain yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan calon kepala desa.
Di antaranya meliputi ketentuan mengenai usia calon, tingkat pendidikan terakhir, serta pengalaman dalam berorganisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu peserta yang mengikuti seleksi berasal dari Desa Sukamandi Jaya, Kecamatan Ciasem. Dari desa tersebut terdapat enam bakal calon yang mengikuti tahapan seleksi tambahan.
Salah satunya adalah Hj. Ernawati, SE. Dalam pelaksanaan tes CAT, Hj. Ernawati berhasil memperoleh nilai 93 poin.
Perolehan nilai tersebut menjadi salah satu hasil yang mendukung proses pencalonannya dalam tahapan Pilkades Desa Sukamandi Jaya. Selanjutnya,
penetapan calon kepala desa tetap mengikuti seluruh ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia sesuai peraturan yang berlaku.
Pelaksanaan seleksi berbasis CAT ini diharapkan dapat mendukung proses penjaringan calon kepala desa yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
