KAB.SUBANG FOKUSPRIANGAN.ID – Persoalan pengelolaan limbah di Desa Cimayasari, Kabupaten Subang, mendapat perhatian dari Forum Masyarakat Subang Bersatu.

Forum tersebut mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Subang bersama instansi terkait yang turun langsung melakukan pemeriksaan dan menghentikan sementara aktivitas pengelolaan limbah di lokasi tersebut.

Ketua Forum Masyarakat Subang Bersatu, Iqbal Maulana, mengatakan langkah pemerintah daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Subang dan sejumlah perangkat daerah.

Dalam pertemuan itu, pihak forum menyerahkan sejumlah informasi serta dokumen yang mereka miliki untuk menjadi bahan pemeriksaan pemerintah terhadap kegiatan pengelolaan limbah.

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan aspirasi dan meminta agar kegiatan tersebut diperiksa secara langsung. Kami bersyukur aspirasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan,” kata Iqbal.

Menurutnya, pemeriksaan di lokasi penting dilakukan untuk memastikan kegiatan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan, khususnya menyangkut legalitas, perizinan dan aspek lingkungan.

Iqbal menegaskan, keberadaan forum bukan untuk mencari kesalahan pihak perusahaan. Pihaknya, kata dia, hanya ingin memastikan seluruh aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Subang berjalan sesuai aturan.

“Kami tidak bermaksud mencari kesalahan siapa pun. Yang kami harapkan adalah adanya pemeriksaan secara objektif. Kalau memang seluruh persyaratan sudah terpenuhi, tentu hasilnya harus disampaikan secara terbuka. Begitu juga jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menilai respons DPRD dan dinas terkait terhadap laporan masyarakat menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan publik. Aspirasi yang disampaikan masyarakat, menurutnya, perlu mendapatkan tindak lanjut berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Forum Masyarakat Subang Bersatu juga meminta agar proses pemeriksaan tidak hanya berhenti pada penghentian sementara aktivitas. Pemerintah daerah diharapkan melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap dokumen perizinan, mekanisme pengelolaan limbah serta pemenuhan kewajiban lingkungan.

“Penutupan sementara ini kami lihat sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Karena itu, kami berharap proses selanjutnya dilakukan secara transparan dan profesional sampai ada kejelasan mengenai status kegiatan tersebut,” tutur Iqbal.

Forum tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan pengelolaan limbah di Cimayasari. Mereka juga meminta agar aktivitas operasional tidak kembali berjalan sebelum pihak berwenang memastikan seluruh persyaratan dan aspek legalitas telah terpenuhi.

“Kami ingin dunia usaha tetap berkembang di Kabupaten Subang, tetapi tentunya harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan dan kepentingan masyarakat serta lingkungan,” pungkasnya.