Pewarta : Damy
Sebanyak 347 Pegawai Negeri Sipil telah resmi ditetapkan menerima kenaikan pangkat dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2025.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, 29–30 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Sumedang. Untuk memastikan kelancaran, acara dibagi ke dalam empat sesi, sehingga setiap peserta dapat mengikuti dengan tertib dan nyaman.
Adapun rincian penerima kenaikan pangkat sebagai berikut: 8 orang dari golongan reguler. 330 orang dari jabatan fungsional. 6 orang dari jabatan struktural. 3 orang melalui penyesuaian tugas belajar
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN, Amar Marcahya, S.STP, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja ASN yang telah memenuhi syarat, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme serta integritas dalam bekerja.”Ucapnya.
Semoga momentum ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.”Pungkasnya.