SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Peringatan Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Jumat (4/9/2026), tak sekadar menjadi momentum meningkatkan pelayanan kepada peserta. Kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan pekerja sekaligus pemberdayaan peserta yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar mampu bangkit secara ekonomi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Roni Setiawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang Drs. H. Taufik Hidayat Selamet, M.Si., serta sejumlah peserta dan masyarakat. Dalam acara ini, dilakukan pula penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan bantuan bagi para penerima manfaat serta ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Roni Setiawan, menyampaikan bahwa HARPELNAS menjadi momentum untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus memastikan hak-hak peserta dapat diterima secara maksimal.
“Bapak dan Ibu yang hadir di sini mungkin tidak semuanya dalam kondisi bahagia. Ada yang mengalami PHK, habis masa kontrak, bahkan ada yang keluarganya meninggal dunia. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar hak-hak peserta bisa terpenuhi secara maksimal,” ujar Roni.
Roni menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), maupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pihaknya juga mendorong peserta terkena PHK dan ahli waris untuk memiliki sumber penghasilan baru melalui program pemberdayaan ekonomi dan pelatihan keterampilan.
Ia mencontohkan, penerima manfaat dapat memanfaatkan sebagian dana santunan sebagai modal usaha agar tidak habis untuk kebutuhan konsumtif semata.
“Misalnya ada ahli waris yang menerima santunan sebesar Rp42 juta. Kami berharap dana tersebut tidak habis begitu saja, tetapi bisa dialokasikan sebagai modal usaha,” ungkapnya.
Berbagai pelatihan keterampilan yang disiapkan antara lain racik kopi (barista), menjahit, tata boga, hingga digital marketing. Pelatihan ini diharapkan mampu membuka peluang usaha baru bagi peserta maupun keluarganya.
“Jika Bapak atau Ibu tidak berkenan mengikuti pelatihan, kesempatan ini bisa diberikan kepada anaknya. Harapannya, akan lahir wirausahawan baru,” tambah Roni.
Peserta PHK Dapat Mendaftar Kembali Secara Mandiri
Roni juga mengingatkan peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan JHT agar tidak kehilangan perlindungan ketenagakerjaan saat memulai usaha mandiri. Pekerja informal seperti pemilik warung, pengemudi ojek, hingga pelaku UMKM tetap dapat mendaftarkan diri melalui sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
“Jika setelah berhenti bekerja kemudian membuka usaha warung atau menjadi pengemudi ojek, Bapak dan Ibu tetap bisa mendaftar secara mandiri. Iurannya sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan,” jelasnya.
Selain itu, peserta BPU juga dapat menambah program tabungan JHT dengan iuran tambahan. “Mari kita lindungi diri dari risiko sosial dengan tetap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” ajaknya.
Disnakertrans: Perlindungan Pekerja Harus Diperkuat
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Drs. H. Taufik Hidayat Selamet, M.Si., menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan hal krusial yang harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik pekerja sektor formal maupun informal. Ini berkaitan langsung dengan ketahanan keluarga melalui jaminan kematian, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga jaminan hari tua,” jelas Taufik.
Taufik menambahkan, Pemkab Sumedang mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya menyalurkan dana santunan, tetapi juga membekali peserta dengan pelatihan kerja. Langkah ini dinilai strategis untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah.
“Dari dana yang diterima, jangan sampai habis untuk kebutuhan sesaat. Dengan pelatihan yang diberikan, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.