Reporter : Damy

SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – emerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) meningkatkan intensitas penyiraman tanaman dan ruang terbuka hijau sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan di tengah musim kemarau yang berkepanjangan akibat perubahan iklim.

Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, mengatakan taman kota, pepohonan, dan berbagai tutupan lahan hijau merupakan aset lingkungan yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta kualitas hidup masyarakat.

“Pepohonan menghasilkan oksigen, menyerap karbon dan gas metana, serta membantu menjaga ketersediaan air. Karena itu, aset lingkungan ini harus kita rawat sebaik-baiknya,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Maman, kondisi cuaca yang semakin panas dan terik menyebabkan tanaman membutuhkan perawatan yang lebih intensif. Untuk itu, DLHK menjalin koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah yang memiliki armada tangki air, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna mempercepat proses penyiraman di berbagai titik.

Ia menjelaskan, jika sebelumnya penyiraman dilakukan setiap dua hari sekali, kini dilakukan setiap hari. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, penyiraman dilaksanakan dua kali sehari, yakni pada pagi dan sore hari, menyesuaikan kondisi cuaca di lapangan.
“Kalau cuaca semakin panas, intensitas penyiraman akan terus kami sesuaikan agar tanaman tetap tumbuh sehat dan mampu memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat,” katanya.

Maman juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi dan masukan terkait kondisi tanaman maupun lingkungan di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat. Masukan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dalam menjaga lingkungan,” tuturnya.

DLHK, lanjutnya, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang apabila menemukan tanaman yang memerlukan penanganan maupun persoalan lingkungan lainnya.

Selain fokus pada pemeliharaan tanaman, DLHK juga terus memperkuat pengelolaan sampah guna menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan di Kabupaten Sumedang. Maman mengingatkan bahwa mulai 1 Agustus 2026, sesuai ketentuan pemerintah pusat, sampah yang belum dipilah tidak lagi diperbolehkan masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, baik di lingkungan rumah tangga, hotel, restoran, kafe, maupun tempat usaha lainnya.

“Kunci keberhasilan pengelolaan sampah ada di sumbernya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah agar pengelolaan sampah di Sumedang semakin baik,” tegasnya.

Menghadapi musim kemarau, Maman juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak menyalakan api di lokasi yang rawan terbakar, seperti lahan terbuka dan area sekitar pengelolaan sampah.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh masyarakat. Kami siap menerima kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan Sumedang yang bersih, hijau, dan lestari,” pungkasnya.