Reporter: Dede Irwan
KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Sektor pariwisata dan UMKM Kabupaten Ciamis menorehkan pencapaian yang patut dibanggakan. Tepat pada Jumat (5/6/2026), Rest Area Karangkamulyan secara resmi diluncurkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Penetapan ini menjadi sangat istimewa karena menjadikannya sebagai rest area non-tol pertama di Indonesia yang berhasil menyandang status bergengsi tersebut.
Peluncuran bersejarah ini menjadi magnet utama dalam gelaran Jazirah Priangan Timur (Jalinan Sinergi Ekonomi Syariah) x Ciamis Creative Expo (CCE) 2026. Acara akbar ini merupakan buah sinergi yang solid antara Pemerintah Kabupaten Ciamis Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya bersama dan penyelenggara CCE, sekaligus menjadi rangkaian perayaan Hari Jadi ke-348 Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya membuka acara Jazirah Priangan Timur x Ciamis Creative Expo (CCE) 2026 yang di tandai dengan membunyikan angklung secara simbolis
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang hadir langsung membuka acara Jazirah Priangan Timur x Ciamis Creative Expo (CCE) 2026 tersebut, menyambut hangat pencapaian ini. Menurutnya, penetapan Zona KHAS sangat relevan dengan karakteristik demografi dan visi pembangunan Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan sambutannya
“Masyarakat Kabupaten Ciamis itu 98 persen mayoritas beragama Islam. Sertifikasi halal ini sangat diperlukan, bukan hanya untuk warga lokal, tetapi terutama bagi para pendatang. Jadi ketika mereka melintas dan mampir beristirahat di Ciamis, tidak ada lagi rasa was-was untuk jajan atau makan,” tegas Bupati Herdiat di hadapan para tamu undangan.
Sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil, Bupati Herdiat menegaskan bahwa Pemkab Ciamis telah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memfasilitasi 1.000 sertifikat halal bagi UMKM secara gratis.
“Sesuai janji saya kemarin, pemerintah daerah bekerja sama dengan Baznas akan membantu 1.000 sertifikasi halal untuk UMKM. Alhamdulillah, biayanya akan kita cover melalui optimalisasi dana infaq dari para ASN kita,” ungkapnya.
Bupati Herdiat mengimbau agar momentum kemudahan sertifikasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha di Ciamis untuk menaikkan kelas produk mereka.
Kekuatan utama Ciamis, lanjut Herdiat, terletak pada modal sosial masyarakatnya yang luar biasa kompak. Semangat gotong royong warga terbukti dari tingginya kesadaran berbagi, di mana Baznas Kabupaten Ciamis mampu menghimpun dana umat hingga Rp 25 – 30 miliar setiap tahunnya, didukung oleh aktifnya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap desa.
”Dengan kebersamaan, keyakinan, ikhtiar berjuang, dan doa yang terus kita lakukan, Insya Allah Ciamis akan semakin maju. Tidak ada yang sulit jika Allah SWT sudah berkehendak,” ucap Bupati Herdiat.
Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri, dalam sambutannya menekankan bahwa ekonomi syariah tidak sekadar berbicara soal kehalalan sebuah produk, melainkan tentang pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
”Jazirah ini merupakan salah satu wadah untuk memperkuat akses pasar dan memperluas produk halal,” ujarnya.
Ia memandang Ciamis punya modal yang sangat luar biasa untuk pengembangan ekosistem syariah, mulai dari kekayaan kuliner khas, kearifan budaya, hingga potensi pariwisatanya yang menjanjikan.
Laura memaparkan, penetapan Zona KHAS merupakan bagian dari program strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sebagai wujud nyata dukungan nyata, pihak BI bersama Pusat Halal Salman ITB telah turun tangan mendampingi 15 UMKM di Rest Area Karangkamulyan hingga berhasil mendapatkan sertifikat halal. Ia berharap kawasan ini kelak menjadi ekosistem terpadu yang menghubungkan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Usai seremoni pembukaan, rangkaian acara langsung dilanjutkan dengan peninjauan booth UMKM dan kawasan Zona KHAS secara langsung. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meninjau booth UMKM dan kawasan Zona KHAS.
Penulis Berita : Diskominfo Ciamis