Reporter: Dede Irwan
Editor : A.Mulyana

KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai memperkuat persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Seluruh unsur penyelenggara, pemerintah desa, hingga masyarakat diajak menjaga suasana tetap aman, mengedepankan sikap netral, serta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai pemicu konflik.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026 yang menjadi bagian dari Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Kamis (5/11/2026), di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis.

Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa suksesnya pesta demokrasi di tingkat desa bukan semata-mata ditentukan oleh hasil pemilihan, melainkan juga bagaimana seluruh prosesnya berlangsung secara tertib, jujur, dan tanpa mengorbankan persatuan warga.

Menurut Andang, netralitas menjadi prinsip penting yang harus dipegang oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, serta seluruh panitia penyelenggara. Mereka juga diminta memahami aturan agar tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan setiap tahapan pemilihan.

Jika muncul permasalahan, penyelesaiannya harus mengacu pada regulasi dan mengutamakan musyawarah.
Ia menegaskan, perbedaan dukungan terhadap calon kepala desa merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa.

“Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas,” tegas Andang.

40 Desa Bersiap Menggelar Pilkades
Berdasarkan data perkembangan hingga 5 November 2026, terdapat 40 desa di Kabupaten Ciamis yang akan mengikuti Pilkades Serentak. Seluruh desa tersebut telah menyelesaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 16 Oktober 2026.

Dari sisi penjaringan bakal calon, sebanyak 33 desa telah memenuhi persyaratan jumlah pendaftar, yakni minimal dua orang dan maksimal lima orang.

Namun, masih ada lima desa yang baru memiliki satu bakal calon. Kelima desa tersebut adalah Nagarapageuh dan Kertajaya di Kecamatan Panawangan, Mulyasari Kecamatan Jatinagara, Kalijaya Kecamatan Banjaranyar, serta Raksabaya Kecamatan Cimaragas.

Sementara itu, Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis dan Desa Mekarjadi Kecamatan Sadananya akan menjalani proses seleksi pada 12 November 2026.

Hal tersebut menyusul jumlah pendaftar yang mencapai tujuh orang di masing-masing desa, sehingga perlu dilakukan penyaringan untuk menentukan lima bakal calon yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Agenda penetapan calon kepala desa, pengundian nomor urut, serta penyampaian tata tertib kampanye dijadwalkan pada 1 Desember 2026.

Selanjutnya, kampanye akan berlangsung pada 4, 7, dan 8 Desember 2026. Setelah itu, para calon memasuki masa tenang pada 9 sampai 11 Desember 2026.
Adapun pemungutan sekaligus penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 13 Desember 2026.

Gunakan Sistem Elektronik di 176 TPS
Pilkades tahun ini juga menghadirkan penerapan sistem pemungutan suara berbasis digital atau elektronik.

Pelaksanaannya direncanakan tersebar di 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dukungan anggaran untuk pelaksanaan sistem tersebut berasal dari dua sumber. Sebanyak 72 TPS memperoleh pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan 106 TPS lainnya ditanggung melalui APBD Kabupaten Ciamis.

Andang menilai penggunaan teknologi dalam pemungutan suara harus dibarengi dengan persiapan teknis yang benar-benar matang. Kesiapan petugas, kemampuan sumber daya manusia, serta ketersediaan perangkat pendukung menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

Untuk itu, Panitia Pilkades Kabupaten bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diminta menggencarkan sosialisasi hingga tingkat desa.

Pengenalan sistem elektronik perlu diberikan kepada pemerintah kecamatan, BPD, panitia desa, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maupun masyarakat sebagai pemilih.

Tidak hanya melalui penjelasan, sosialisasi juga perlu dilengkapi simulasi penggunaan perangkat agar seluruh petugas dan warga memahami proses pemungutan suara secara elektronik sebelum hari pelaksanaan.

Antisipasi Bencana Menghadapi Musim Hujan

Selain agenda Pilkades, rapat koordinasi tersebut turut membahas kesiapan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi pada musim hujan 2026/2027.

Mengacu pada prakiraan BMKG yang dipaparkan dalam rapat, curah hujan pada musim penghujan kali ini berpotensi mengalami peningkatan hingga 20 persen dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya.

Pemkab Ciamis memberikan perhatian khusus terhadap dua kawasan yang memiliki karakteristik ancaman bencana berbeda.

Wilayah utara yang didominasi kawasan perbukitan berpotensi mengalami longsor dan pergerakan tanah. Sejumlah kecamatan yang menjadi perhatian di antaranya Sadananya, Cihaurbeuti, Panawangan, dan Panjalu.

Sedangkan kawasan selatan yang merupakan dataran rendah memiliki potensi banjir maupun luapan sungai, khususnya di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citanduy dan Ciseel.

Wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan meliputi Banjaranyar, Lakbok, Purwadadi, dan Pamarican.

Andang meminta para camat, lurah, serta kepala desa tidak lengah dalam memantau kondisi lingkungan. Apabila ditemukan potensi maupun kejadian bencana, koordinasi dengan BPBD, Dinas PUPR, dan Dinas Pemadam Kebakaran harus segera dilakukan.

Warga juga diingatkan untuk ikut melakukan pencegahan dengan membersihkan saluran air, mengawasi kondisi lereng, memperhatikan pohon-pohon yang berpotensi tumbang, serta mengikuti perkembangan informasi cuaca.

Pendaftaran Perlindungan Sosial Terus Digenjot

Persoalan pelayanan masyarakat lainnya yang turut menjadi pembahasan adalah perkembangan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui portal digital Kementerian Sosial.

Hingga 4 November 2026, jumlah keluarga yang sudah melakukan pendaftaran tercatat sebanyak 258.629 kepala keluarga (KK), atau sekitar 53,40 persen dari target keseluruhan sebanyak 484.328 KK.

Capaian tersebut diharapkan terus meningkat melalui keterlibatan Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Agen Perlinsos.

Andang meminta sosialisasi dan pendampingan diperluas, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Keberadaan Agen Perlinsos diharapkan mampu membantu warga ketika menghadapi kesulitan dalam proses pendaftaran.

Perkuat Kerja Sama dengan Lembaga Penegak Hukum

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Ciamis dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dan Pengadilan Agama Ciamis.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Andang mengingatkan bahwa dokumen kerja sama yang telah ditandatangani harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan terletak pada kegiatan seremonial, melainkan pada perubahan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting dari perjanjian kerja sama ini bukan acara seremoninya, tetapi implementasinya. Pelaksanaan tugas harus menjadi lebih baik dan manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat dibandingkan sebelum adanya perjanjian kerja sama,” pungkasnya.

Melalui berbagai agenda tersebut, Pemkab Ciamis berharap seluruh perangkat daerah dan unsur terkait semakin solid dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Terlebih menjelang Pilkades Serentak 2026, deklarasi damai diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan formalitas, tetapi menjadi pegangan bersama bagi seluruh pihak untuk mewujudkan pemilihan kepala desa yang aman, demokratis, dan bermartabat.

Sebab, siapa pun calon yang nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat, persaudaraan dan persatuan warga harus tetap menjadi prioritas.

Sumber : PortalCiamisKab