KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata berbasis potensi lokal. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Kelembagaan Destinasi Wisata Tahun 2026 di Saung Sule Pamalayan, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 57 kepala desa yang telah memiliki surat keputusan (SK) sebagai desa wisata. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mendorong pengelolaan destinasi wisata agar lebih profesional, terarah, dan berkelanjutan.

Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber yang berpengalaman di bidang pariwisata, yakni Praktisi Wisata Desa Dadi Haryadi, Ketua Fordeka Ciamis Eman Sulaeman, Ketua Pokdarwis Kabupaten Ciamis Doedank, serta Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Rio Andre, S.Pt., M.P.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Heryan Rusyandi, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa keberadaan kelembagaan yang kuat merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pengembangan desa wisata.

Menurut Heryan, pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan pengelola dalam membangun sistem tata kelola destinasi yang profesional, memiliki daya saing, serta mampu bertahan dalam jangka panjang.

Ia menjelaskan, pengembangan pariwisata desa tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam maupun keunikan budaya. Diperlukan pula organisasi pengelola yang memiliki struktur jelas, pembagian tanggung jawab, kemampuan manajerial, serta perencanaan pengembangan yang matang.

Melalui penguatan tersebut, setiap desa diharapkan mampu menggali dan mengoptimalkan potensi wisata yang dimiliki sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, Ketua Fordeka Kabupaten Ciamis, Eman Sulaeman, mengungkapkan bahwa pengembangan desa wisata memiliki tantangan yang cukup kompleks. Selain menghadirkan daya tarik bagi pengunjung, pengelola juga dituntut menjaga kualitas pelayanan, melestarikan lingkungan, serta memastikan masyarakat ikut merasakan manfaat dari aktivitas pariwisata.

Menurut Eman, kerja sama antara pemerintah desa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun destinasi yang berkembang secara berkesinambungan.

Ia berharap, kolaborasi berbagai pihak dapat memperkuat pengelolaan desa wisata sehingga keberhasilannya tidak hanya diukur dari banyaknya kunjungan wisatawan, tetapi juga dari dampak positif terhadap perekonomian warga.

Di sisi lain, Ketua Pokdarwis Kabupaten Ciamis, Doedank, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kelembagaan desa wisata.

Menurutnya, organisasi yang tertata dengan baik harus diiringi personel yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya. Dengan demikian, program pengembangan wisata dapat berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan pengunjung.

Ia juga menegaskan bahwa pendampingan pengembangan wisata perlu terus diperluas. Tidak hanya berfokus pada 57 desa wisata yang telah memiliki SK, upaya serupa diharapkan mampu mendorong munculnya desa wisata rintisan baru berdasarkan karakteristik dan potensi unggulan masing-masing wilayah.

Kabupaten Ciamis sendiri memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata, mulai dari panorama alam, tradisi dan budaya lokal, kuliner khas, hingga kehidupan masyarakat pedesaan.

Berbagai potensi tersebut membutuhkan dukungan pengelolaan yang terencana, promosi yang efektif, serta inovasi agar mampu menarik minat wisatawan dan bersaing dengan destinasi lainnya.

Melalui pelatihan ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis berharap pengelolaan desa wisata semakin terorganisasi dan mampu berkembang secara berkelanjutan. Selain menjadi tujuan kunjungan wisatawan, desa wisata diharapkan dapat membuka peluang usaha, menciptakan aktivitas ekonomi baru, serta menjaga kelestarian budaya dan kearifan lokal.

Dengan kelembagaan yang kuat dan SDM yang kompeten, potensi wisata di setiap desa diharapkan dapat dikembangkan secara optimal sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.”Pungkasnya.