KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2027–2035. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Cijulang, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Cijulang Amir, Ketua BPD periode 2026 Dede Rukanda, S.Pd., para kepala wilayah, ketua RT dan RW, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Penetapan calon anggota BPD menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan keanggotaan BPD untuk masa bakti mendatang. Proses tersebut dilaksanakan dengan mengikuti tahapan yang telah ditentukan, dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing dusun di wilayah Desa Cijulang.

Ketua BPD Desa Cijulang, Dede Rukanda, S.Pd., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan penetapan calon anggota BPD periode 2027–2035 dengan baik.

Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan berkat kerja sama dan keikhlasan berbagai pihak, meskipun dukungan anggaran yang tersedia relatif terbatas.

“Alhamdulillah, pada hari Selasa ini penetapan calon anggota BPD Desa Cijulang periode 2027–2035 dapat terlaksana di aula desa. Kami telah mengikuti tahapan-tahapan yang ada hingga sampai pada proses penetapan ini,” ungkap Dede.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Baginya, keterbatasan anggaran bukan menjadi penghalang untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

Dede berharap, ke depan BPD Desa Cijulang dapat menjalankan perannya secara lebih optimal, menjadi lembaga yang mampu memberikan inspirasi, menampung aspirasi warga, serta turut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, keterlibatan utusan dari masing-masing dusun dalam proses penetapan calon anggota BPD diharapkan dapat memperkuat keterwakilan masyarakat dalam menjalankan fungsi kelembagaan desa.

“Harapan kami, BPD Desa Cijulang ke depan semakin baik, mampu memberikan kontribusi nyata, serta ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Dengan terlaksananya tahapan penetapan calon anggota BPD tersebut, diharapkan proses pembentukan BPD Desa Cijulang periode 2027–2035 dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan anggota yang mampu menjalankan amanah masyarakat secara bertanggung jawab.”Pungkasnya.