KOTA TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menerima audiensi warga RW 11 Sindangwargi, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dayat Mustopa, S.IP.

Dalam audiensi itu, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan keresahan terkait keberadaan tempat hiburan yang dinilai menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan serta aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar.

Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, sehingga keberadaan tempat usaha maupun hiburan tetap memperhatikan ketertiban, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat.

Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPMPTSP, Disporabudpar, Satpol PP, DPUTR, Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya, serta Camat Indihiang.

DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang responsif terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD Kota Tasikmalaya akan mengkaji aspirasi warga dan menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Tasikmalaya sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan yang berlaku.

DPRD berharap, setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara proporsional melalui koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan di lapangan dapat dilakukan secara tepat sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di lingkungan RW 11 Sindangwargi.