Reporter: Dede Irwan

KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat. Mewakili Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, secara resmi melaunching Program Kampung Zakat di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, bertempat di GOR Desa Cimari, Rabu (5/8/2026).

Peresmian tersebut dihadiri jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Ciamis, Kepala Kemenag Ciamis, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, unsur Forkopimcam Cikoneng, para kepala desa se-Kecamatan Cikoneng, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen yang turut mendukung penguatan program pemberdayaan umat melalui zakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan sambutannya

Dalam sambutannya, Sekda Andang Firman Triyadi menegaskan bahwa Program Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk ikhtiar bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat berbasis kewilayahan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan tepat sasaran oleh masyarakat.

“Program Kampung Zakat yang hari ini kita resmikan di Desa Cimari merupakan salah satu ikhtiar bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat berbasis kewilayahan,” ujar Andang.

Ia menjelaskan, melalui program tersebut dana zakat, infak, dan sedekah yang berhasil dihimpun diharapkan dapat disalurkan secara terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui bantuan konsumtif, Program Kampung Zakat juga diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat melalui berbagai bantuan produktif. Bentuk bantuan tersebut antara lain berupa modal usaha, pelatihan keterampilan, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Menurut Andang, terpilihnya Desa Cimari sebagai lokasi Kampung Zakat menjadi bukti kuat adanya sinergi yang baik antara Baznas Kabupaten Ciamis, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat.

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terpilihnya Desa Cimari sebagai lokasi Kampung Zakat. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Baznas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang terlibat,” katanya.

Lebih lanjut, Sekda berharap program tersebut tidak berhenti sebatas seremoni peresmian, tetapi mampu diwujudkan secara nyata dan berkesinambungan sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para mustahik.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi dan terpercaya agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan serta tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut memberikan pesan kepada Baznas Kabupaten Ciamis agar terus menjaga amanah masyarakat dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta terus menghadirkan berbagai inovasi dalam program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat.

Ia juga meminta Pemerintah Kecamatan Cikoneng bersama Pemerintah Desa Cimari untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pelaksanaan Program Kampung Zakat agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis akan senantiasa mendukung dan memfasilitasi program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk Program Kampung Zakat ini, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Diketahui, Kampung Zakat di Desa Cimari merupakan Kampung Zakat ke-13 yang diresmikan di Kabupaten Ciamis. Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk sekitar 150 Kampung Zakat.

Sementara itu, di tingkat Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 18 Kampung Zakat, dengan Kabupaten Ciamis menjadi daerah terbanyak yang telah membentuk Kampung Zakat, yakni sebanyak 13 lokasi.