Reporter : Damy

SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir secara resmi melepas dua pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Sumedang yang memasuki masa purnatugas, Minggu (31/5/2026). Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik, Sonson Mukhamad Nurikhsan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Asep Tatang Sujana.

Momen pelepasan tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi atas perjalanan panjang pengabdian keduanya dalam menjalankan tugas pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sumedang selama bertahun-tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Dony menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, dan pengorbanan yang telah diberikan oleh kedua pejabat tersebut. Menurutnya, berbagai capaian pembangunan dan kemajuan yang dirasakan masyarakat saat ini tidak lepas dari peran para aparatur yang bekerja dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.

“Terima kasih atas pengorbanan, pengabdian, dan dedikasi Pak Sonson dan Pak Asep Tatang dalam menyelenggarakan pemerintahan, melayani masyarakat, dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumedang,” ujar Bupati Dony.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa masa purnatugas bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian seseorang kepada bangsa, daerah, dan masyarakat. Berakhirnya tugas sebagai Aparatur Sipil Negara hanyalah penanda berakhirnya sebuah jabatan formal, sementara kesempatan untuk terus berkontribusi dan memberikan manfaat kepada lingkungan sekitar tetap terbuka luas.

Menurutnya, pengalaman, pengetahuan, dan kebijaksanaan yang dimiliki para purnabakti merupakan modal berharga yang masih sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, semangat untuk berkarya, berjuang, dan mengabdi hendaknya terus dipelihara meskipun telah memasuki masa pensiun.

Bupati Dony juga mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan pada hakikatnya adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap kebijakan yang diambil, setiap keputusan yang dibuat, serta setiap saran dan pemikiran yang diberikan selama menjabat merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Sumedang yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

“PNS sudah selesai, tapi di depan mata kita masih banyak cara untuk berbakti, untuk berjuang, untuk bekerja, dan untuk mengabdi,” tegasnya.

Pelepasan dua pejabat senior tersebut menjadi momentum refleksi bahwa nilai pengabdian tidak diukur dari jabatan yang disandang, melainkan dari manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat. Dedikasi yang telah diberikan selama bertugas diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi aparatur berikutnya untuk terus bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani demi kemajuan Kabupaten Sumedang.”Pungkasnya.