Reporter : T.Abdul Fatah

KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di Gor Desa,, Pemerintah Desa Lembang Kecamatan Leles Kabupaten Garut Menggelar Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lembang Tahun 2026.

Sosialisasi tersebut merupakan tahapan krusial untuk menyampaikan regulasi, tahapan, dan teknis pelaksanaan pemilihan kepada masyarakat.

Proses tersebut sangat penting agar masyarakat dan pihak terkait memahami aturan dan tata cara pemilihan yang berbeda dari Pilkades serentak pada umumnya.

PAW Kepala Desa dilakukan jika Kepala Desa sebelumnya berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena tersangkut kasus hukum dan dengan sisa masa jabatannya yang lebih dari 1 tahun.