Reporter : Riki Yuda

KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) Cineam Kabupaten Tasikmalaya, menggelar sosialisasi pentingnya pencatatan di kantor KUA, yang bertempat di aula Desa Cikondang, Kamis (21/05/26).

Dalam kesempatan itu hadir, Kepala Kantor urusan agama (KUA) Cineam Uus Musana,.M.Ag, Kepala Desa Cikondang E.Rosita, ketua DMI Kecamatan Cneam Yosa Firmansyah S.Ag, ketua MUI Cikondang H.Rukmana serta para tokoh agama.

Ketua DMI Cineam Yosa Firmansyah, mengatakan, maksud dan tujuan di adakanya acara sosialisasi ini adalah untuk mendata dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang tidak mempunyai buku nikah agar melakukan proses isbat nikah di pengadilan agama.”Katanya.

“Pentingnya proses Isbat Nikah agar nantinya mempunyai legalitas, dan semoga dengan sosialisasi ini warga masyarakat bisa mengerti dan memahami tentang pernikahan, kedepannya dengan adanya sosialisasi ini bisa membawa kemaslahatan untuk semua,” pungkasnya.