Reporter: Dede Irwan

KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai akses digitalisasi bantuan sosial melalui Sistem Perlindungan Sosial (PERLINSOS), Rabu (13/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis serta secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut hasil rapat penguatan koordinasi pemanfaatan data dalam mendukung pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial bersama Kementerian Sosial pada 8 Mei 2026.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, serta menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Jawa Barat yang terpilih dalam pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial dengan syarat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Ciamis terpilih menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Jawa Barat dalam pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial dengan syarat aktivasi IKD. Oleh karena itu, perlu dilakukan percepatan agar dalam waktu satu minggu capaian aktivasi dapat mencapai 90 persen,” ujar Andang.

Andang menambahkan bahwa dukungan fasilitas dan infrastruktur saat ini dinilai sudah memadai untuk mendukung percepatan aktivasi IKD di masyarakat. “Fasilitas sudah tersedia, internet juga dapat diakses selama 24 jam. Tinggal bagaimana mekanisme pelaksanaannya diatur dengan baik,” tambahnya.

Menurut Andang, aktivasi IKD memiliki peran penting dalam mendukung transformasi digital layanan bantuan sosial dan administrasi kependudukan. “Ciamis harus selalu terdepan, sejalan dengan semangat Galuh. Masyarakatnya harus hebat dan transformasional, terutama dalam pelayanan kependudukan,” katanya.

Lebih lanjut, Andang menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat itu sendiri. “Yang penting adalah mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan menyampaikan pemaparannya

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi bagian penting dalam mendukung digitalisasi bantuan sosial. Menurutnya, masyarakat penerima bantuan sosial nantinya diwajibkan memiliki IKD agar data kependudukan dapat terhubung dengan berbagai sistem layanan pemerintah.

Yayan menyampaikan bahwa capaian aktivasi IKD bagi penerima bantuan sosial di Kabupaten Ciamis saat ini masih berada di angka sekitar 2 persen dari total sekitar 43 ribu penerima bantuan sosial aktif.

“Kami meminta dukungan seluruh pihak, terutama para pendamping sosial, PKH, serta perangkat kewilayahan untuk membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD, khususnya bagi penerima bantuan sosial,” ujar Yayan.

Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa aktivasi IKD akan dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan setiap hari di masing-masing wilayah guna menghindari penumpukan masyarakat di kecamatan.

Yayan juga mengungkapkan sejumlah kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam proses aktivasi IKD, di antaranya perangkat telepon seluler yang belum mendukung, masyarakat lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang lupa password dari akun email yang digunakan.

“Kami berharap masyarakat dapat mempersiapkan email terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses aktivasi dapat berjalan lebih cepat dan tertib,” tambah Yayan.

Selain itu, pihaknya juga mendorong penguatan peran agen-agen sosial di lapangan dalam membantu masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing, termasuk masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang memerlukan bantuan dalam pengusulan bantuan sosial.

Peserta kegiatan juga mendapatkan penjelasan teknis terkait mekanisme aktivasi IKD dan alur pelayanan kepada masyarakat di lapangan.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, BKPSDM, para camat, kepala desa, pendamping sosial, hingga pilar-pilar kesejahteraan sosial di Kabupaten Ciamis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Identitas Kependudukan Digital dapat berjalan optimal serta mampu mendukung percepatan digitalisasi layanan bantuan sosial yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh masyarakat.”Pungkasnya.

Berita: PortalCiamisKab