KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Jajaran Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap motif kasus penculikan bayi laki-laki berusia dua bulan yang terjadi di sekitar Masjid Agung Singaparna, Kecamatan Singaparna, dan sempat dibawa kabur hingga Kabupaten Cianjur.

Pengungkapan motif tersebut disampaikan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya dalam ekspose kasus yang digelar di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Mako Polres Tasikmalaya, Senin (9/2/2026).

Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana, menjelaskan bahwa tersangka WD (38) nekat menculik bayi korban WR (41), warga Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, dengan motif utama mengancam dan memeras korban demi kepentingan pribadi. Namun demikian, Agus menyebutkan bahwa tersangka belum sepenuhnya terbuka terkait motif sebenarnya.

“Untuk motif yang sebenarnya, tersangka belum jujur sepenuhnya. Namun sementara dari hasil pemeriksaan, selain ingin memiliki korban, tersangka juga ingin memanfaatkan harta atau uang yang dimiliki korban,” ungkap Agus.

Menurut keterangan korban, sebelum membawa kabur bayi ke Cianjur, tersangka sempat mengancam akan melempar bayi apabila ibu korban berteriak atau melapor kepada pihak kepolisian. Ancaman tersebut membuat korban tidak berdaya.

Agus juga mengungkapkan bahwa sejak awal perkenalan melalui media sosial, tersangka memiliki kemampuan mempengaruhi kondisi psikologis ibu bayi. Hal tersebut membuat korban kerap merasa bersalah, takut, dan sedih, hingga selalu mengikuti keinginan tersangka, termasuk memberikan sejumlah materi atau uang.

“Korban berada dalam tekanan psikis yang cukup berat, sehingga selalu menuruti kemauan tersangka,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, setelah korban sempat berupaya melepaskan diri dari jeratan pelaku, tersangka kemudian nekat menculik bayi tersebut. “Diduga kuat, tujuan penculikan ini agar tersangka tetap bisa menguasai dan memanfaatkan korban, termasuk dalam hal materi,” tambah Agus.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menjelaskan kronologis penculikan yang terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, tersangka membawa bayi korban tanpa seizin ibunya di sekitar Masjid Agung Singaparna sambil mengancam akan membahayakan bayi jika korban berteriak atau melapor ke polisi.

Setelah itu, tersangka melarikan diri menggunakan bus jurusan Garut–Bandung. Korban sempat mengejar dengan menaiki bus lain hingga wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, namun tidak berhasil.

Berbagai upaya pencarian mandiri pun dilakukan korban hingga akhirnya melapor ke Polres Tasikmalaya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian bayi, dokumen kelahiran bayi, serta barang pendukung lainnya.

Tersangka WD dijerat Pasal 452 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengapresiasi langkah cepat dan sigap Unit PPA Polres Tasikmalaya yang berhasil menangkap pelaku meski berada di luar kota.

Menurutnya, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, khususnya terkait pergaulan dan perkenalan melalui media sosial.“Kejadian ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak hanya menimpa orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Berkenalan dan menjalin hubungan melalui media sosial memiliki risiko besar,” tegas Ato.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal di dunia maya. KPAID, lanjutnya, akan terus mengawal proses hukum kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur eksploitasi lainnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Dinas Sosial PPKB P3A Kabupaten Tasikmalaya, Carmono, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan puskesmas dan bidan desa untuk memastikan kondisi kesehatan bayi tetap terjaga. Selain itu, pendampingan psikologis juga diberikan kepada ibu korban hingga kondisi mentalnya pulih.

“Kami memastikan bayi dalam keadaan sehat, serta melakukan pendampingan psikologis kepada ibu dan anak,” ujar Carmono.

Korban WR (41) mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Polres Tasikmalaya yang bergerak cepat hingga bayi dapat kembali ke pelukan keluarga.
“Alhamdulillah, saya bisa bertemu kembali dengan anak saya. Terima kasih Polres Tasikmalaya,” ungkapnya haru.