Reporter : Dede Irwan
KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Mantan Kuwu Sukanegara Jatinegara Ciamis Tahun 2015 Ustadz Misjun menyambangi dan memberikan ceramah agama di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Rabu (21/01/2026).
Kedatangan Ustad Misjun beserta rombongan menuju ke Lapas Kelas IIB Ciamis tersebut disambut oleh ratusan warga binaan yang mayoritas terdiri dari tahanan.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kades itu memulai ceramahnya dengan mengatakan bahwa ia merupakan mantan napi. “Saya dipenjara di Lapas Kelas IIB Ciamis selama 14 hari atau 2 minggu, lalu di pindahkan ke Sukamiskin Bandung selama 1 tahun Lebih, dan dihukum,” katanya.
Selama dipenjara, ia mengisahkan selalu berusaha menyibukkan diri dengan membersihkan lingkungan tahanan agar tidak jenuh. Pria bernama asli Misjun itu mengatakan bahwa Lapas bukanlah tempat untuk menghukum orang melainkan pembinaan.
“Kalau hukum di pengadilan saja, di sini orang dibina untuk lebih baik. Jadi tidak ada diskriminasi,” ujar Misjun.
Acara Ceramah berlangsung dan sholawatan tersebut. Acara di Buka Langsung oleh kalapas kelas IIB ciamis melaui Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.”Pungkasnya.