Reporter : T.Abdul Fattah

KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PKB H Iden Sambas menggelar Reses Masa Sidang II tahun 2026 di Desa Dano Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Rabu (21/01/26).

Dalam reses tersebut beberapa usulan di sampaikan oleh warga seperti masalah bidang kesehatan, infrastruktur, penanganan sampah dan dan keagamaan.

Menanggapi beberapa usulan H Iden Sambas berjanji akan merealisasikan usulan yang masuk ke dalam skala prioritas seperti halnya penanganan sampah dan pengadaan lahan untuk TPU warga Kampung Soreang.

Dirinya merasa selama menjadi anggota dewan selama 3 periode baru pertama kali ada usulan mengenai masalah tempat pemakaman umum.

“Barusan ada beberapa usulan, tapi yang menjadikan sekala prioritas buat saya pribadi masalah TPU. Jujur saja saya terharu, ada warga mengusulkan masalah tempat pemakaman umum, makanya itu akan menjadi sekala prioritas”, ujarnya.

Baca juga:
https://fokuspriangan.id/2026/01/21/investasi-sumedang-2025-tembus-rp56-triliun-serap-5-876-tenaga-kerja/

Selain usulan TPU beberapa warga juga mengusulkan terkait dengan penanggulangan sampah, infrastruktur serta keagamaan seperti masalah fasilitas mesjid dan yang lainnya.

“Untuk menanggulangi sampah tidak ada lagi cara selain dari mengadakan tempat pembuangan sampah. Karena nggak ada satu kampung pun yang siap menjadi tempat pembuangan sampah, sementara itu di berbagai desa permasalahannya yang paling sulit, yaitu tempat.

Nah makanya barusan saya ajukan kepada Bapak RW, dan juga Pak Kades untuk mengadakan tempat yang jauh dari pemukiman, adapun masalah biaya, saya akan hubungan dengan LH atau dengan Aspirasi saya”, tutupnya.