Reporter : Dede Irwan
KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis melaksanakan kegiatan tes urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Tes urine diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari 10 pegawai dan 10 warga binaan pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara acak, transparan, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan tes urine secara berkala di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, dalam wawancara langsung menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Tes urine ini kami laksanakan secara acak, baik kepada petugas maupun warga binaan, sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan menegakkan aturan. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas,” tegasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNNK Ciamis, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan Lapas Ciamis terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ciamis terus memperkuat sinergi dengan BNNK Ciamis dan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.