Pewarta : Damy

SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang dalam rangka pengambilan keputusan terhadap satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumedang serta penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sumedang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Sumedang atas sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang terus terjalin harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut adalah disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Baca Juga :
https://fokuspriangan.id/2025/12/29/direktur-utama-pt-kai-kenali-sejarah-galuh-di-astana-gede-kawali-sekaligus-monitoring-nataru-di-ciamis/

Menurut Bupati, Raperda ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai landasan dan jaminan kepastian hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam melahirkan berbagai inovasi. Dengan adanya regulasi ini, ASN diharapkan semakin berani, kreatif, dan bertanggung jawab dalam menciptakan terobosan-terobosan yang berdampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.”Ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci penting dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi yang adaptif, progresif, serta berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang.”Pungkasnya.