Pewarta: Dede Irwan
KAB. CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID –
Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dan menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya pelantikan aparatur sipil negara digelar di stadion sepak bola kebanggaan masyarakat Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengungkapkan bahwa dirinya jarang memberikan izin penggunaan Stadion Galuh untuk kegiatan non-olahraga, terlebih yang menginjak rumput lapangan tanpa sepatu bola. Namun, izin khusus tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan panjang para peserta yang telah lama menantikan pengangkatan sebagai PPPK.
“Alhamdulillah, hari ini bapak ibu telah menerima SK Bupati Ciamis sebagai PPPK. Ada yang menunggu belasan tahun untuk diangkat menjadi ASN, dan hari ini Allah SWT mengabulkan penantian tersebut,” ujar Bupati Herdiat.
Bupati menegaskan bahwa meskipun status yang diterima adalah PPPK paruh waktu sesuai regulasi pemerintah pusat, esensi utama sebagai ASN adalah pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan agar tidak ada keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan.
“Diangkat paruh waktu atau penuh, yang paling penting adalah pengabdian. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada komplain pelayanan tidak memuaskan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Herdiat juga menekankan pentingnya disiplin kerja yang lahir dari kesadaran pribadi, bukan karena paksaan atau ancaman sanksi. Menurutnya, ASN sejatinya adalah pelayan masyarakat.
“Kita semua ini pelayan masyarakat, bukan orang yang harus dilayani oleh masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan para PPPK untuk senantiasa menjaga integritas, etika, sikap, dan penampilan, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, karena hal tersebut mencerminkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat turut menyinggung persoalan rumah tangga ASN, menyusul meningkatnya angka pengajuan perceraian di kalangan ASN pada November–Desember 2025. Ia mengingatkan agar status sebagai PPPK tidak dijadikan alasan untuk bersikap arogan atau mengabaikan keharmonisan keluarga.
“Jangan mentang-mentang sudah jadi PPPK lalu sombong atau mudah menggugat cerai. Suami istri harus saling menghormati dan menjaga rumah tangga,” pesannya.
Menutup sambutannya, Bupati Herdiat mengajak seluruh PPPK untuk bekerja lebih efisien dan bertanggung jawab, mengingat kondisi APBD Kabupaten Ciamis yang saat ini mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.
“Kita semua harus menahan diri, bekerja lebih efisien, dan niatkan pengabdian semata-mata untuk melayani masyarakat. Rezeki biarkan mengikuti kehendak Allah SWT,” pungkasnya.