Pewarta: Rey
KOTA TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Wahid, S.Pd. dari Fraksi PKB, menggelar Reses Masa Persidangan TA 2025-2026, Rabu (03/12/2025). Yang bertempat di kantor DPC PKB Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan itu, Wahid menampung banyak aspirasi dari masyarakat Kecamatan, Cibeureum, Tamansari, dan Purbaratu, sekaligus memberikan saran kepada yang ingin mengusulkan aspirasinya. Supaya, terlebih dahulu membuat regalitas formalnya.
Wahid menyampaikan. Tentu saja untuk kelancaran segala bantuan yang akan diberikan, lanjutnya, kalau tidak ada legalitas formalnya tidak bisa. “Ada lembaga atau sarana keagamaan yang ingin diusulkan. Saya sarankan buat dulu, setelah itu baru diusulkan,”katanya.
Lanjutnya, Ada berbagai usulan dari warga, diantaranya yang mengusulkan jalan lingkungan, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan sarana keagamaan lainnya.
“Urusan yang berkaitan dengan jalan lingkungan, drainase ataupun PJU itu tinggal dimasukkan ke SIPD 2026 untuk 2027. Hasil reses ini adalah sebagian bisa masuk diperubahan yang akan di usulkan diawal tahun 2026 untuk kegiatan pada tahun 2027.
Wahid menambahkan, melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,”pungkasnya.