Pewarta: Dede Irwan
KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis digelar dengan agenda Penetapan Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Ciamis Tahun 2026 serta Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Bapemperda H. Ade Amran, M.H., menyampaikan laporan lengkap PROPEMPERDA Tahun 2026 yang terdiri dari 11 Rancangan Peraturan Daerah, meliputi 5 usulan prioritas DPRD dan 6 usulan prioritas Pemerintah Daerah. Adapun daftar lengkapnya adalah sebagai berikut:
Usulan Prioritas DPRD:
1. Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan;
2. Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi;
3. Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
4. Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
5. Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang K3.
Usulan Prioritas Pemerintah Daerah:
1. Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
2. Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa;
3. Pencabutan 6 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis;
4. Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
5. Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
6. Penyelenggaraan Sanksi Kerja Sosial.
Selanjutnya, Penyampaian Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Anggota Banggar Pipin Arif Apilin yang memaparkan hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD 2026 bersama TAPD. Melalui proses pembahasan yang berjalan komprehensif, seluruh fraksi menyatakan persetujuan dan menyepakati bahwa PROPEMPERDA Tahun 2026 serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Ciamis dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah dan memastikan kebijakan anggaran tahun 2026 berjalan akuntabel serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.