Pewarta : Nur Azizah

JAKARTA | FOKUSPRIANGAN.ID – Puluhan massa dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/11/2025). Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh setiap tanggal 12 November.

Pantauan di lokasi, aksi sempat dibubarkan aparat karena area di depan gedung Kemenkes diberlakukan sterilisasi wilayah menyusul agenda kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Massa kemudian bergeser ke bawah jembatan penyeberangan umum (JPO) di dekat gerbang 2 Kemenkes, sisi Gedung Tempo, untuk melanjutkan orasi.

Dalam aksinya, peserta membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan “Rekan Indonesia Untuk Rakyat”. Mereka juga meneriakkan yel-yel dan tuntutan agar pemerintah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018.

Kedua aturan itu dinilai menyebabkan warga kesulitan mengakses layanan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit karena adanya pembatasan pelayanan berdasarkan kategori kegawat daruratan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, dalam orasinya menilai kebijakan tersebut telah menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kecil.

“Negara tidak boleh menunggu status ‘gawat darurat’ baru rakyat bisa ditolong. Banyak pasien miskin akhirnya terlambat mendapatkan pertolongan karena terhambat aturan administratif. Kami menuntut pemerintah mencabut Pepres dan Permenkes itu agar rumah sakit kembali berpihak pada rakyat,” kata Martha di lokasi aksi.

Aksi berlangsung sekitar satu jam dengan penjagaan aparat kepolisian. Setelah membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Kemenkes, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.