Pewarta : Nadia.FA.Saragih
KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Ratusan warga Desa Panjalu mengikuti Sosialisasi Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA. Bertempat di Aula Adipati Haryang Kantjana di Desa Panjalu, Ciamis, Pada Rabu (29/102024).
Kegiatan kolaboratif ini mempertemukan unsur vital penegakan hukum dan sosial, Polres, Kodim, Kejaksaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis, serta komunitas pers melalui Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Ciamis.
Seluruh narasumber memiliki satu komitmen dalam membangun masyarakat yang berintegritas, melek hukum, dan imun terhadap kejahatan.
IPJI Soroti Risiko UU ITE dan Pentingnya Verifikasi Media
Dalam sesi yang berfokus pada literasi informasi, Ketua IPJI Ciamis, M. Rifa’i, bersama Asep Wahyudin (Bidang Kejurnalisan), langsung menyoroti jurang pemisah antara jurnalisme dan media sosial.
“Publik harus membedakan secara tegas antara unggahan pribadi di media sosial dengan produk jurnalistik. Karya pers diatur ketat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan melalui mekanisme verifikasi. Sebaliknya, unggahan sembarangan di media sosial dapat dengan mudah dijerat UU ITE jika terbukti mengandung fitnah atau hoaks,” tegas Rifa’i.
Baca Juga
https://fokuspriangan.id/2025/10/30/tahu-sumedang-harus-dibranding-jadi-ikon-kuliner-dunia/
Rifa’i menekankan bahwa literasi media adalah “benteng krusial” agar warga tidak mudah terprovokasi.
Ia juga menegaskan profesionalisme pers: “Wartawan sejati bekerja dengan disiplin dan integritas. Jika ada oknum yang mengintimidasi atau melakukan pemerasan atas nama liputan, masyarakat berhak dan harus melaporkannya ke Dewan Pers.” Pesannya
Aspek pencegahan narkoba menjadi fokus berikutnya. Kepala BNNK Ciamis, Yaya Suriadijaya, S.H., mengajak seluruh lapisan masyarakat Panjalu untuk menjadi mata dan telinga negara di tingkat akar rumput.
“Narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi menghancurkan masa depan sosial dan ekonomi keluarga. Kami meminta warga untuk segera melaporkan dugaan penyalahgunaan di sekitar mereka. Hotline BNN 148 terbuka 24 jam, tujuh hari seminggu, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” jelas Yaya, menekankan aspek kerahasiaan pelapor.
Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus, menilai bahwa kegiatan lintas sektor ini menjawab kebutuhan mendesak warganya di tengah kompleksitas zaman.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, khususnya IPJI dan BNNK Ciamis, atas edukasi langsung yang diberikan. Ini adalah langkah konkret Panjalu menuju Desa Melek Hukum dan Cerdas Digital,” kata Yuyus.
Antusiasme peserta, yang terlihat dari banyaknya pertanyaan teknis, menunjukkan kesadaran kolektif warga untuk tidak hanya mengetahui hukum, tetapi juga aktif menjaga lingkungan sosial mereka dari penyalahgunaan NAPZA.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Panjalu untuk menumbuhkan ketahanan sosial yang kuat, baik di ruang nyata maupun digital.