Pewarta : Damy

SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam era digital yang serba cepat ini, peran media sosial pemerintah menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat. Untuk memperkuat hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Bandung menggelar kegiatan Diseminasi Ketentuan di Bidang Cukai bagi Para Pengelola Media Sosial Tahun 2025. Kamis (23/10/25).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Jatinangor National Golf (JNG) ini diikuti oleh para pengelola media sosial dari 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sumedang. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfosanditik Sumedang, Sonson Nurihsan, dan menghadirkan berbagai narasumber berkompeten di bidangnya.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan dari praktisi jurnalistik dan media sosial Deddi Rustandi dan Agus Sukman dengan tema “Strategis Penyebarluasan Informasi Publik melalui Media Sosial.” Sedangkan pada hari kedua, hadir dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung, yakni Yudi Irawan dan Almeyda Irawan, dengan Denny Kuswaya sebagai moderator.

Baca Juga
https://fokuspriangan.id/2025/10/23/gotong-royong-pemda-tni-dan-warga-desa-cipeuteuy-perbaiki-jalan-desa/

Dalam arahannya, Kadis Kominfosanditik Sonson Nurihsan menyampaikan bahwa kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan juga menjadi bagian dari edukasi publik mengenai pemanfaatan dana cukai.

“Sumedang kini menjadi salah satu daerah rujukan nasional dalam penerapan e-government. Banyak daerah datang untuk belajar, dan hal ini tidak lepas dari peran aktif para pengelola media sosial SKPD dalam menyampaikan informasi pembangunan secara cepat, akurat, dan menarik,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelola media sosial pemerintah harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitas konten yang disajikan.

“Media sosial pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai alat publikasi, tetapi juga sebagai saluran komunikasi yang mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat. Konten yang disampaikan harus kreatif, informatif, dan membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola media sosial SKPD di lingkungan Pemkab Sumedang mampu menghasilkan konten-konten yang lebih berkualitas, mendidik, dan inspiratif — sejalan dengan semangat Sumedang Simpati dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis digital.”Tutupnya.